25 Februari 2020

Cara mendaftarkan Sensus Penduduk , TA. 2020




Cara mendaftarkan Sensus Penduduk TA. 2020 sbb:

1. Siapkan Dokumen Kependudukan seperti : KTP-el, KK, Akta Nikah/Cerai dan dokumen kependudukan lainnya jika diperlukan.

2. Siapkan HP/PC/Tablet/Laptop yang sudah terkoneksi ke Internet, buka laman Klik disini !!!*sensus.bps.go.id*
Masukan NIK dan NO KK
Jika benar, maka system akan menampilkan seluruh data anggota keluarga sesuai dengan KK.

3. Periksalah data setiap anggota anggota Keluarga.

4. Perbaharui data setiap anggota keluarga, seperti nama lengkap, pekerjaan, alamat dll.

5. Tambahkan Anggota keluarga baru, jika belum terdaftar, seperti bayi yang baru lahir.

7. Hapus anggota keluarga, yang seharusnya sudah tidak terdaftar, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

8. Perbaharui data tempat tinggal, seperti luas lantai terluas, daya listrik, kepemilikan, dll.

9. Simpan data.

10. Selesai

Agar kita ikut berpartisipasi menyukseskan *SENSUS PENDUDUK 2020* Demikian trims#frl

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.