GEDUNGTIGAPERS, ABUNG SEMULI.
Danramil 412-11/Ab.Sem dan Forkopimcam Abung Semuli menghimbau warga untuk tidak mengadakan hajatan (Senin 30 Maret 2020 pukul 12.30 wib).
Lampung Utara, Danramil Kapten Inf Gus Amirul bersama Camat Bpk Rohim Fauzi, Kapolsek AKP Tarwidi, Kades Bpk Miakihara , Bpk Iswanto dari Puskesmas Abung Semuli, Tokoh masyarakat Bpk Noto dan Sekcam Bpk Sapto melaksanakan himbauan larangan berkumpul/membuat keramain untuk mencegah penularan Covid-19 kepada warga a.n Mbah Marjo Dusun Jatayu RT/RW 004/004 Desa Semuli Jaya Kec Abung Semuli yang akan mengadakan walimatul khitanan cucunya rencana akan dilaksanakan pada hari Kamis 2 April 2020. Dalam pertemuan tersebut sepakat tidak melaksanakan kegiatan walimatul khitanan cukup keluarga dan tidak mengundang warga masyarakat sekitar cuma membagikan/mengantar makanan/berkat kepada warga masyarakat sekitar.
Dalam penyampaiannya Danramil mewakili Forkopimcam Abung Semuli menyampaikan bahwa himbauan pemerintah agar tidak melaksanakan kegiatan hajatan, pernikahan atau yang lainnya guna mencegah penularan Covid-19. Kami mengucapkan terimakasih kepada Mbah Marjo telah mengikuti perkembangan nasional sehingga paham tentang himbauan tersebut, ujarnya.#faril.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.