Lampung Utara, Semuli Jaya.
Babinsa Sertu Sutaji Koramil 412-11/Abung Semuli menghadiri Undangan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Semuli Jaya (Rabu 8 April 2020 pukul 10.00 Wib).
Lampung Utara. Sertu Sutaji Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli menghadiri Undangan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Semuli Jaya di balai Desa Semuli Jaya Kec. Abung Semuli. Hadir dalam acara tersebut : Bpk Rohim Fauzi, S.H. M.H Camat Abung Semuli, Pj. Kepala Desa Bpk Miaki Hara, Babinsa Sertu Sutaji, Babinkamtibmas Briptu M.Reza dan Seluruh Kadus dan RT Desa Semuli Jaya.
Dalam penyampaiannya Camat Abung Semuli menghimbauan kepada seluruh warga masyarakat Desa Semuli Jaya agar masyarakat mematuhi aturan Sosial dan Pysikal Distancing, wajib gunakan masker bagi yang sakit atau tidak sakit, Bijak dalam menyikapi berita tentang Covid-19 dan Edukasi pemakaman penderita Covid-19 sesuai dengan Protap Kesehatan/WHO serta wajib lapor kepada warga pendatang atau warga yang mudik melalui RT/RW, Kadus dan Kades secara berjenjang sampai ketingkat kecamatan, catat data KTP, asal daerah dan no HP, pungkasnya.
Babinsa Sertu Sutaji menyampaikan bahwa tujuan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Semuli Jaya untuk mempermudah dalam rangka mendata warga pendatang/warga yang mudik dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat tentang kebijakan pemerintah terkait wabah Covid-19, ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.