14 April 2020

Gugus Tugas Desa Gunung Sari bersama Babinsa Serda Fredy melaksanakan penyemprotan disinfektan



Lampung Utara. Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli Serda Fredy mewakili Danramil menghadiri Undangan kegiatan pembagian cairan diinsekfektan dan penyemprotan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari di balai Desa Gunung Sari. Adapun sasaran penyemprotan Balai Desa Gunung Sari,  Pasar/Toko, TK/SD, tempat Ibadah dan rumah2 warga. Hadir dalam acara tersebut : Ibu Marlena anggota DPRD Kab.LU, Bpk Rohim Fauzi, S.H. M.H Camat Abung Semuli, Kapolsek Abung Semuli. Bpk. Akp. Tarwidi, Danramil 412-11/Abung Semuli diwakili Babinsa Serda Fredy, Babinkamtibmas  Brigpol Depri, Kades Gunung Sari Bpk Ruslan, Mantri Desa Bpk Hamdi , para Kadus dan RT/RW Desa Gunung Sari.

Dalam penyampaiannya Camat Abung Semuli menyampaikan himbauan tentang agar masyarakat mematuhi aturan Sosial dan Pysikal Distancing, seluruh warga Gunung Sari wajib menggunakan masker pada saat diluar rumah bagi yang sakit atau tidak sakit dan bijak dalam menyikapi berita tentang Covid-19 yang berkembang di media sosial cetak maupun elektronik, pungkasnya.

Babinsa Serda Fredy mewakili Danramil dalam penyampaiannya menyampaikan permohonan maaf dari Danramil yang tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan tugas di Posko Gugus Tugas Kabupaten berpesan agar warga masyarakat mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap dirumah, bekerja dari rumah, wajib masker, jaga jarak, berjemur pagi hari dan makan makanan yang mengandung vitamin atau bergizi. Dan juga lebih diaktifkan lagi warganya yang datang dari luar daerah atau pulang mudik wajib melapor kepada aparat desa Kadus dan RT/RW dengan cara copy KTP, catat dari daerah kedatangan dan catat no hp agar mudah untuk monitoring dalam melaksanakan karantina mandiri, ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.