LAMPUNG UTARA, Abung Semuli (Rabu 15 April 2020 pukul 09.00)
Danramil 412-11/Abung Semuli Kapten Inf Gus Amirul bersama Camat Abung Semuli Bpk Rohim Fauzi, S.H., M.M., Kapolsek Abung Semuli AKP Tarwidi, Babinsa Serda Muzaini, Briptu Reza Babinkamtibmas, Pj. Kades Sukamaju Bpk Rizal, Ketua BPD dan Para Kadus serta RT/RW Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Sukamaju melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan secara masal dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 diwilayah Desa Sukamaju. Adapun sasaran penyemprotan sbb : Kantor Balai Desa Sukamaju, Kantor Balai Dusun, Tempat ibadah dan Rumah warga dari RT/RW s.d Dusun.
Dalam sambutannya Camat Abung Semuli menyampaikan terimakasih kepada Kades Sukamaju yang telah dapat melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan secara masal di Desa Sukamaju ini. Kemudian dengan mewabahnya Covid-19 diwilayah Kabupaten Lampung Utara kita semua wajib untuk mengikuti himbauan pemerintah yaitu Sosial Distancing dan Pysikal Distancing. Dengan cara menjaga jarak, cuci tangan, wajib masker pada saat keluar, berjemur pada pagi hari, makan makanan yang bergizi dan istirahat yang cukup sehingga kita semua terhindar dari penularan Covid-19, pungkasnya.
Danramil Kapten Inf Gus Amirul menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan penyemprotan ini adalah salah satu upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Hal ini sejalan dengan himbauan pemerintah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dapat menghambat penyebaran Covid-19. Saya berpesan kepada Kades, Kadus dan RT/RW untuk mewajibkan lapor kepada warga pendatang atau warga yang mudik secara berjenjang dengan cara copy KTP, asal daerah dan No HP WA agar mempermudah untuk melakukan pengawasan dan pengecekan pada saat masa karantina mandiri selama 14 hari, ujarnya.(#)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.