04 April 2020

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari bersama Babinsa melakukan penyemprotan Disinfektan


Lampung Utara,Desa Gunung Sari.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari bersama Babinsa melakukan penyemprotan Disinfektan (Sabtu 4 April 2020 pukul 10.00 Wib)

Lampung Utara. Serda Fredy Babinsa Desa Gunung Sari bersama dengan Kades Gunung Sari bersama perangkat Desa selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Gunung Sari, Masjid, TK Nurul Hidayah dan Pasar/Toko Kelontong sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui Group Pantau Sehat Abung Semuli.

Dalam penyampaiannya Babinsa Gunung Sari Serda Fredy bahwa langkah dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Gunung Sari adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan karantina mandiri selama 14 hari bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.