Danramil Kapten Inf Gus Amirul menghadiri Undangan Rapat Koordinasi di Kantor Kecamatan. Turut hadir dalam acara tersebut sbb : Camat Abung Semuli Bpk Rohim Fauzi, S.H., M.M., Danramil 412-11/Ab.Sem Kapten Inf Gus Amirul, Wakapolsek Iptu Hastanto, Kepala KUA Drs.Hi.Sunardi, M.M., Kapuskes dr May Madihah, Ketua MUI Kecamatan Hi. Endang Permana, Tokoh Agama Hi Ahmad Jazuli dan Tokoh Agama Hi Syaukani.
Dalam penyampaiannya Camat Abung Semuli Bpk Rohim Fauzi menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Surat Edaran Bupati no 451/42/03-LU/2020 poin 3 huruf d pelaksanaan berjamaah Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau lapangan ditiadakan namun diganti dengan Sholat Idul Fitri berjamaah di rumah, ujarnya.
Danramil Kapten Inf Gus Amirul menyampaikan Himbauan dari Pemerintah Daerah Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung agar warga masyarakat pada saat merayakan hari kemenangan untuk beribadah dirumah termasuk pelaksanaan sholat Idul Fitri berjamaah di rumah. Untuk itu mari kita sama-sama taati aturan atau edaran tersebut guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah kita, pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.