13 Juni 2020

BABINSA 412-07/ABB DAN USPIKA ABUNG TENGAH ADAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN GUNA MEMUTUS MATA RANTAI PENULARAN VIRUS COVID-19.


Babinsa Serda Heryanto Ramil 412-07/Abb

LaMpUnG UtArA Kotabumi, Sabtu tgl 13 Juni 2020 Serda Heryanto Babinsa desa Subik bersama Muspika Kec. Abung tengah melaksanakan penyemprotan disinfektan di desa Subik Kec. Abung Tengah.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Subik PJ Bapak Weherson menyampaikan penyemprotan disenfektan kali ini dilakukan unsur Uspika sebagai sinergitas bersama sebagai upaya memutus mata rantai dan pencegahan virus covid-19 di tempat Umum seperti masjid, pasar, sekolahan  serta penertiban kepada masyarakat yang tidak memakai  masker 
di Desa Subik kec. Abung Tengah Kab. Lampung Utara. 
 
Lebih lanjut Kepala Desa Subik mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai kegiatan rutin di era new normal. Masyarakat desa Subik menyambut antusias kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai berikut : Kapus Kes Bapak Hamdani , PMI .Kab LU dr Maya Metisa Sp.A berserta rombongan, Babinsa Serda Heryanto , Babinkamtibmas Bribka Widi A serta Tokoh Masyarakat Desa Subik.(frl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.