PENGARAHAN TUPOKSI
Lampung Utara, Kotabumi
Teritorial merupakan fungsi Utama TNI AD maka setiap Prajurit adalah Insan Teritorial harus mampu dan memahami
*SUBYEK TER*
- Sat Kowil
- Sat Non Kowil
- Perorangan
*OBYEK TER*
- Geografi
- Demografi
- Kondisi Sosial
*SASARAN TER*
- Ruang Juang
- Alat Juang
- Kondisi Juang
- KTR
*LIMA PUAN TER*
1. Puan Temu cpt Lapor cpt
2. Puan Manajemen Ter
3. Puan Penguasaan Wil
4. Puan Wanra
5. Puan Komsos
*1. PERDULI DETEKSI DINI 3 D*
>Datangi/dekati obyek
>Dengarkan/lht kejadian
>Dptkan informasi
*2. PERDULI CEGAH DINI 3 L*
> Lokalisir kasus biar tdk menyebar
> Lakukan sesuatu sesuai puan
> Laporkan keatas
*3. PERDULI LAPOR CEPAT SSK*
> Saring berita
> Sandi berita
> Kirim berita
*SIKAP TER*
Merupakan Jabaran dari :
- Sapta Marga
- Sumpah Prajurit
- 8 Wajib TNI
*SAS SIKAP TER*
1. Senyum ter
2. Tegur sapa ter
3. Saling menghargai
4. Saling membantu
5. Gotong royong
6. Tata krama
7. Penyesuaian diri/adaptasi
*SIFAT TER :*
1. Mengayomi
2. Kebersamaan
3. Musyawarah
4. Gotongroyong
5. Manfaat
*METODE BINTER :*
1. Bin Bakti TNI:
- Operasi Bakti
- Karya Bakti
2. Bin Tahwil
3. Bin Komsos
*KOMSOS SBG METODE*
> Suatu cara yg diselenggarakan oleh Sat jajaran TNI AD yang berhubungan dengan perencanaan dan kegiatan untuk memelihara serta meningkatkan keeratan hubungan dg segenap komponen bangsa guna terwujudnya saling pengertian dan kebersamaan yang memungkinkan timbulnya keinginan masyarakat untuk berpartisipasi pada kepentingan bidang pertahanan.
*KOMSOS SBG KEMAMPUAN*
> Kemampuan praj TNI AD dlm berkomunikasi dg komponen masyarakat dan aparat pemerintah terkait lainnya guna terwujudnya saling pengertian dan kebersamaan yg memungkinkan timbulnya keinginan masyarakat utk berpartisipasi pd kepentingan bidang pertahanan.
*TABULASI DATA*
Suatu catatan yg di tuangkan dlm bentuk tabel, sbg bhn untk penganalisaan data thdp data kejadian dan data wil dgn menggunakan pola pikir hub sebab akibat kejadian yg terjadi di wil binaannya.
*BINTER adalah :*
> Suatu upaya pekerjaan dan tindakan yg dilaks scr individu atau dlm hub satuan utk membantu pemerintah dlm menyiapkan wil han dan kuat kung dan kemanunggalan TNI Rakyat sesuai kewenangan dan peraturan perundang undangan utk tercapainya tupok TNI AD.
*TUGAS TNI MENURUT UNDANG-UNDANG*
Dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 disebutkan tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga yaitu;
1. menegakkan kedaulatan negara.
2. mempertahankan keutuhan wilayah
3. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan.
Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Di dalam OMSP yang dirinci 14 butir tugas yaitu untuk:
1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata.
2. Mengatasi pemberontakan bersenjata.
3. Mengatasi aksi terorisme.
4. Mengamankan wilayah perbatasan.
5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
9. Membantu tugas pemerintahan di daerah.
10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.
12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).
14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
*MANAJEMEN TER*
*TKT KORAMIL*
(KETATALAKSANAAN BINTER) :
1. Pul data
2. Analisa
- Tabulasi Data
- Klasifikasi Wilayah
3. Ren Giat Binter
4. Laporan Giat Binter
- Harian
- Mingguan
- Bulanan
- Triwulan
- Semester
- Tahunan
*TKT KODIM*
(SISRENDAL BINTER):
1. Jukter
2. Anpotwil
3. Anpothan
4. Ren
*Lambung Rujak*
1. Lam. - Menyelami
2. Bung. - Menghubungi
3. Ru. - Mempengaruhi
4. Jak. - Mengajak
*Semoga bermanfaat...*
*Insan Teritorial dimanapun bertugas*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.