Babinsa Sertu Supriyadi
LAMPUNG UTARA, Kotabumi
(03/07/2020). Babinsa Desa Desa Way Melan Kecamatan Kotabumi Selatan Sertu Supriyadi menghadiri penyerahan BLT-Dana Desa Tahap II bagi warga tidak mampu yang terdampak Covid-19 yang berlangsung pada hari Jumat, 3 Juli 2020 Pukul 09.00 Wib.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Way Melan tersebut di hadiri oleh Camat Kotabumi Selatan, Bapak Sari Husein, SE, PJ. Kades Way Melan Bapak Heri Suherman, SE, Babinsa Sertu Supriyadi, Bhabinkamtibmas Aipda Dedy Ariyanto dan Pendaming Desa Ibu Rifna S.P. serta Seluruh Kadus Desa Way Melan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. Adapun Bantuan Tahap II sejumlah Rp. 600.000,- itu merupakan alokasi Bulan Mei 2020 yang baru dapat disalurkan pada Bulan Juli 2020 karena kendala teknis akibat pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya, Camat Kotabumi Selatan Bapak Sari Husein, SE menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk konsistenai pemerintah dalam menjamin daya beli masyarakat tidak mampu yang terdampak Covid-19, untuk itu bantuan yang nilainya tidak seberapa tersebut hendaknya dapat digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut juga, Babinsa Sertu Supriyadi menghimbau kepada warga masyarakat sekiranya terdapat permasalahan dalam penyaluran BLT-DD di Desa Way Melan hendaknya dapat dikomunikasikan dengan aparat setempat, jika diperlukan masyarakat juga dapat meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memfasilitasi dalam penyelesaian permasalahan yang ada. Sedapat mungkin masyarakat tidak mengumbar permasalahan di media sosial, selain tidak akan mendapatkan solusi yang tepat hal tersebut berpotensi memperkeruh suasana jika kemudian ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Terlebih lagi hal tersebut memiliki konsekwensi hukum jika terdapat unsur-unsur pelanggaran terhadap UU ITE. #Frl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.