
Kapten Inf Jauhari
Lampung Utara, Kotabumi.Jum,at 07.08.2020 pkl 09.00 wib telah dilaksanakan rapat evaluasi tentang Adaptasi Kebiasaan baru menuju masyarakat produktif di kalangan masyarakat sesuai dg Inpres dan pergub no 45 th 2020 diruang kepala BPBD Kabupaten Lampung utara. Hadir pada rapat sbb :1. Kadis BPBD A. Karim2. Kadiskes LU diwakili dr indra3. Kabagops polres Kompol Nelson4. Pasi Ops Kodim 0412/LU Kapten Inf Jauhari5. PMI Sdr Soleh6. Kasat Pol pp Firmansyah7. Kabid BPBD dan seketaris BPBD8. Staf hukum pemkab LU.Adapun pembahas dalam rapat tsb di antaranya, langkah2 dan antisipasi Tim Gugas Covid-19 kabupaten lampung utara dlm rangka mengantisipasi meningkatnya penyebaran Virus Covid-19 diwilayah LU, maka dg demikian disepakati sbb :Apa bila ada acara-acara perkawinan dll yg bersipat pengumpulan orang harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan, dg kreteria penilaian wilayah yg akan ditentukan oleh Dinkes.Sesuai hsl rapat maka Ketua Gugas dapat mengajukan bantuan keamanan dr TNI (Babinsa), POLRI (Babinkamtibmas), POL PP utk mengawasi pelaksanaan kegiatan dilapangan termasuk acara pesta perkawinan di wilayah kabupaten LU yg dianggap perlu.Akan disarankan kepada kabag hukum pemda agar membuatkan perbup Bupati LU ttg peraturan bupati dlm ketentuan bagi masyarakat mengacu kepada inpres dan pergub lampung, atas dasar saran dr Dinkes Kecamatan mana saja yg sdh dianggap aman,.Pada pkl 11.45 wib kegiatan rapat selesai berjalan dg aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.