26 Agustus 2020

BABINSA 412-07/ABB HADIRI PENYULUHAN DAN PENCEGAHAN PEREDARAN MIRAS DAN NARKOBA DI DESA PEKURUN

Babinsa Serda Suharyadi

 Kotabumi, RabuTgl 26 Agustus 2020  

 Babinsa Serda suharyadi mewakili DANRAMIL menghadiri kegiatan penyuluhan di Aula Desa Pekurun  Kecamatan Abung Pekurun    Kab.Lampung Utara.

Dari Polres Kotabumi dalam hal ini Kabag Narkoba Ipda Zaldi mengatakan penyuluhan pencegahan dan peredaran pengguna miras dan narkoba. tetap mematuhi protokol Kesehatan jaga jarak ,mengenakan masker  guna untuk mencegah/ memutus mata rantai penularan virus covid 19. Tegasnya

Selaku Kabid Ketahanan bpk suisno menyampaikan kepada unsur perangakat  untuk menyampaikan kepada masyarakat agar untuk masalah miras dan narkoba. menimbang adanya banyak yg mengomsumsi barang larangan tersebut kepada masyarakat terutama pada generasi anak bangsa kita serta  dampak PANDEMI Covid 19 dan untuk bayak Berdoa supaya PANDEMI Covid 19 cepat berakhir.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Camat Abung Pekurun Bapak Bauhori, Kapolsek Abung Barat AKP Tarmadi, Kapolpos Abung Pekurun Aipda Syuhud, kejaksaan Ibu Eva, Puskesmas Dr. Iwan serta unsur perangkat desa.red

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.