Kapten Inf Gus Amirul Amin
Kotabumi. Danramil 412-11/Ab.Sem menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Abung Semuli bertempat diposko Gugus Tugas Kecamatan Abung Semuli.
Camat Abung Semuli menyampaikan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini menyikapi situasi penularan Covid-19 dikabupaten Lampung Utara semakin meningkat, untuk itu perlu adanya surat edaran kepada para Kades untuk tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada warga masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan Covid-19. Ini penting agar warga masyarakat mengerti tentang ketentuan New Normal ini. Kemudian perijinan keramaian agar disesuaikan dengan ketentuan atau aturan yang berlaku di Kabupaten Lampung Utara khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten, pungkasnya.
Danramil Kapten Inf Gus Amirul menyampaikan bahwa kami juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat dengan memasang Banner JANGAN LENGAH.... AYO LAWAN COVID-19 disetiap Desa atau tempat keramaian dengan semboyan 3 M ( Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan), ini penting dilakukan agar warga masyarakat sadar bahwa mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 sebagai kewajiban, kita semua hanya bisa mencegah dan berdoa. Kemudian mengenai ketentuan Ibadah pada saat New Normal tetap sama menjaga jarak dan menggunakan masker pada saat beribadah serta membawa sajadah masing-masing, ujarnya.red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.