Babinsa Serda Fredy Hermawan
Lampung Utara. Babinsa Serda Fredy mewakili Danramil 412-110Ab.Sem menghadiri Undangan Rapat di BPP Abung Semuli membahas tentang Sosialisasi perubahan RDKK TA.2021. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain KCD BPP Abung Semuli Bpk Subur Rasmanto, Babinsa Serda Fredy, Kabid Distab Kabupaten Lampung Utara Bpk Tukiyanto, Mahasiswa KKN dari Politeknik Negri Lampung, Mahasiswa KKN dari Politeknik IPB Bogor, Perwakilan kelompok tani, Perwakilan kios penyalur pupuk bersubsidi dan Perwakilan PT Mega Eltra Bpk Hendi.
Dalam penyampaiannya Kabid Distan Kabupaten Lampung Utara menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga dan mahasiswa yang telah hadir dalam acara ini. Mengenai pupuk bersubsidi saya berpesan agar para penyelur atau penjual pupuk dijual sesuai dengan ketentuan atau aturan/standar yang berlaku, pungkasnya.
Mewakili Danramil Babinsa Serda Fredy menyampaikan permohonan maaf Danramil dikarenakan ada kegiatan yang lain dan tidak bisa ditinggalkan. Kemudian Danramil berpesan agar warga masyarakat mentaati Protokol Kesehatan Covid-19. Kemudian kepada para penjual pupuk agar laksanakan kegiatan penjualan pupuk nya dengan standar yang telah ditentukan, ujarnya.red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.