[Lampung Utara, Abung Selatan]
Babinsa Koramil 412-09/Abung Selatan hadiri Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Calon Kepala Desa Trimodadi bertempat di Aula Desa Trimodadi Kec. Abung Selatan Kab. Lampung Utara. Rabu, 24/11/2021.
Sekdes setempat Mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan acara penetapan Daftar Pemilihan Tetap, agar berjalan tertib sesuai aturan, dan menghimbau kepada masing masing calon Kades tetap selalu menjaga Situasi Kondusif."Katanya,"
"Sambutan Ketua Panitia Pilkades Desa Trimodadi mengatakan," Pelaksanaan Pilkades dimulai pada tanggal 8 Desember 2021 mendatang, diharapkan kepada seluruh Warga Desa Trimodadi agar dapat menyalurkan hak pilihnya apalagi sudah masuk Daftar Pemilihan Tetap,"Ungkapnya,".
Disisi Lain, hal yang sama juga disampaikan oleh "Babinsa Desa Trimodadi Peltu Suhardi menghimbau," agar Bakal Calon Kades Trimodadi bisa bersama menjaga Situasi yg Aman/Kondusif sampai Tahapan Pilkades selesai."Jelas Babinsa,".
Pada Rapat Pleno tersebut Penetapan DPT yang terdiri dari 5 Dusun dengan jumlah keseluruhan 2975 mata Pilih. Rapat Pleno tersebut turut dihadiri oleh Aparatur Kecaman dan Desa Setempat, beserta para Bakal Calon Kades dan Tokoh Agama Desa Trimodadi, serta Ketua RT dan RW.
Harapan kedepan Penyaluran hak mata Pilih sesuaikan dengan pilihan tanpa ada Tekanan dari Pihak Manapun, Jangan sampai Penetapan Hak mata Pilih disalah gunakan dan Jangan Golput."Pungkasnya,"#(Frl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.