[Lampung Utara, Tanjung Raja].
Danramil 412-10/Tanjung Raja Kapten Inf Suroto Berikan Penjelasan Tegas Kepada Para Kades, Kadus, RT, RW, agar Warganya segera Melaksanakan Vaksin dalam 15 hari kedepan Bertempat di Aula Kecamatan Tanjung Raja Kab. Lampung Utara. Rabu, 15/12/2021.
"Ketegasan Danramil 412-10/TJR Kapten Inf Suroto Mengatakan," Mari Kita sama² Ajak Warga Masyarakat terutama Para Kades Wilayah Koramil Tanjung Raja, agar segera menyampaikan Tentang Vaksinasi terhadap Warganya. Baik Bapak², Ibu², dan Anak² yang kategorinya sudah masuk atau bisa di Vaksin Agar segera Melaksanakan Vaksin."Jelas Kapten Inf Suroto,"
"Sambung Kapten" Mari kita Timbulkan/Munculkan Kesadaran Melaksanakan Vaksin dalam waktu 15 hari kedepan, mari kita Capai angka 70%. Pertanggung Jawaban ada di Kades terkait Warganya yang belum dan Sudah Melaksanakan Vaksin, dan agar Para Kades Mendata kembali siapa saja yang sudah dan belum Melaksanakan Vaksin,"Terang Danramil,".
Ditempat yang sama, "hal Senada juga disampaikan oleh Anggota Polsek Tanjung Raja juga membenarkan" Seyogyannya Pelaksanaan Vaksinasi ini agar Para Kades, Kadus, RT, RW, memantau dan Memonitoring serta Mendata ulang kembali Capaian Vaksin diwilayah kita, Masalah Vaksin ini harus kita Capai 70 persen, agar para Kades untuk 15 hari kedepan Saya minta kerjasamanya betul² Mendata baik yang belum maupun yang sudah di Vaksin."Ungkapnya.".
Kendati Demikian Capaian Vaksin harus sesegera mungkin di Capai dikarenakan target Pelaksanaan Vaksinasi Massal Covid-19 ini harus segera Terealisi sesegera mungkin dan sesuai Capaian Target yang diinginkan Pemerintah.#(***).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.