[Kab. Tubaba, Tulang Bawang Tengah].
Danramil 412-01/TBT yang di Wakili oleh Babinsa Serma Hermanto bersama Forkopincam Menghadiri Pemusnahan/Pembakaran Sisa Surat Suara Pilkatiyuh yang Tidak terpakai bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tiyuh Panaragan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Kamis, 04/12/2021.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Camat Tulang Bawang Tengah Bapak A. Nazarudin.S.IP, M.IP., Danramil 01/TBT yang diwakili Babinsa Serma Hermanto., Kapolsek TBT yg diwakili oleh Kanit Intel Aipda Nanggolan., Sekcam Bapak Samsul Hadi, Seluruh Ketua Panitia Pilkati Masing-masing Tiyuh.
Pada Rangakaian kegiatan Pemusnahan Surat Suara yang Tidak terpakai di Kec. Tulang Bawang Tengah berjumalah 2.012 suara dilanjutkan Penyegelan Logistik kotak Suara. Rencana logistik Pilkati Kec. TBT akan disalurkan ke masing-masing Tiyuh pada H-1 atau satu Hari Sebelum Pelaksanaan Pencoblosan Pilkatiyuh dimulai.
"Danramil 412-01/TBT yang di Wakili Babinsa Serma Hermanto Menegaskan," Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan/Pembakaran Surat Suara Lebih atau Rusak adalah untuk Antisipasi Kemungkinan² Penyalahgunaan Surat Suara tersebut, dalam Rangka Pilkades/Pilkatiyuh Serentak yang akan mulai di gelar tanggal 08 Desember 2021 mendatang sampai dengan selesai.
Untuk itu Surat Suara yang Rusak/Lebih akan di musnahkan atau dibakar, sehingga menghambat Kemungkinan² yang akan terjadi tentang Penyalahgunaan Surat Suara tersebut." Terangnya," #(Frl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.