[Lampung Utara, Kotabumi].
Dandim 0412/LU Letkol Inf Harry Prabowo, SE. yang diwakili oleh Pasiops Kodim 0412/LU Hadiri Monitoring Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Utara Jl. Penitis No. 468 Tj. Aman Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara. 27/12/2021.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Kab. LU, Aprizal Ria, SE., Sekretaris KPU Kab. LU, Horizon, SH.MH., Dandim 0412 LU, diwakili Pasiops Dim 0412/LU Kapten Arm Edy Subaryat, Koordinator Sektertariat Bawaslu, Dwi Hendro Nugroho, Kepala Badan Kesbang Pol, yg diwakili oleh Kabid Poldagri, Salima, SH,MM, Sekertaris PBB, Ahmad Chotus, Komisioner Bawaslu Kab. LU, Abdul Kholik Bawaslu dan Agus Romdani, S.ip dan Komisioner KPU, Yansen Atik, S.E., M.Si., Tedy Yunada, SH., Mad Achir, Yudi Saputra. S. Pd serta Staf Bawaslu, Indah yani, Partai Nasdem, Bagi luaro caue, Partai Nasdem, Herwandi, Disduk Capil, Khairul Anwar., Disduk Capil, Henny Yuliarsih, Kabid Poldaga, Saloma, Se. Mu., Kasubag Yulishi Indra Liana., Partai Hanura, Jaka Satria U. Kusuma., Sekertariat Nasdem, Dani Usman
Pada Acara tersebut dimulai dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Utara, Aprizal Ria S.E., Pembacaan data pemilih berkelanjutan triwulan IV oleh Divisi Perencanaan Program dan Data, Saran dan masukan, Penyerahan berita acara dari Ketua KPU kepada Dandim 0412/LU, Diwakili Pasiops Dim 0412/LU dan acara Penutup.
"Sambutan Ketua KPU Kab. Lampung Utara menyampaikan," Pada hari ini kita melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan alhamdulillah, hadir juga dari teman-teman partai politik., Kami tetap melakukan koordinasi baik sama teman-teman disduk capil karena kita sudah melakukan koordinasi berulang kali juga besama TNI-POLRI untuk meminta data-data baik yang sudah memasuki masa pensiun atau data-data yang memang sudah pindah domisili."Terangnya,".
Lebih lanjut dikatakan oleh Ketua KPU, Kita akan melakukan tahapan verifikasi Partai Politik, Verifikasi partai politik ini sangat erat kaitannya dengan data pemilih berkelanjutan karena seluruh kader baik anggota partai politik."Ujarnya,"
"Ditempat yang sama Masukan yang di sampaikan oleh Komisioner KPU, Yansen Atik, SE.,Msi," Bahwa rapat lanjutan ini berkaitan dengan data kependudukan sehingga ada data di KPU dan Capil sehingga ada kesamaan data. Masukan yang di sampaikan oleh Komesioner Bawas LU Daftar Pemilih Berkelanjutan(DPB)
Perintah dari Bawaslu RI berkoordinasi meminta data dari Disduk Capil dan dirjen kependudukan, jangan ada perbedaan antara KPU dan Disduk Capil."Ungkapnya,".
"Masukan yang di sampaikan oleh Disduk Capil," Terkait dengan data daftar pemilih berkelanjutan pada prinsifnya kami siap mendukung kegiatan KPU dan ada perlu di sampaikan terkait ada surat dari Mendagri tahun 2019 dan kami tetap hanya memberikan nama dan Nik saja karena kita harus menjamin data kerahasiaan Masyarakat."Terangnya,".
"Masukan yang di sampaikan oleh Pasiops Dim 0412/LU," Peran kodim 0412/LU dalam pemilihan umum adalah sebagai Pengamanan, kami siap membantu mengirimkan data personel yang sudah Pensiun untuk kepentingan KPU agar dapat memilih dalam pemilu yang akan datang."Jelas Pasiops,".
"Masukan yang di sampaikan oleh perwakilan partai Nasdem," Menyangkut masalah data pemilih ini saya nilai Kesbang Pol yg punya peranan, dimana kakesbang Pol agar menekankan kepada para Camat agar menekankan kepada kepala Desa untuk Update data yg rill yg nyata tingkat RT/RW yg termasuk Daftar pemilih tetap (DPT)."Ungkapnya,".
"Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka KPU Kabupaten Lampung Utara menyatakan." Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV adalah berjumlah sebanyak 444.435 (Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima) pemilih, dengan rincian Pemilih Baru berjumlah 330 (Tiga Ratus Tiga Puluh) pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 532 (Lima ratus tiga puluh dua) dan Perbaikan Data Pemilih berjumlah 276 (Dua Ratus Tujuh Puluh Enam) pemilih, tersebar di 23 (Dua Puluh Tiga) Kecamatan."Pungkasnya,".
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk Update data pemilih yang masuk dan yang keluar serta pindah Domisili serta memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.#(Frl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.