[Lampung Utara, Sungkai Tengah].
Kegiatan Anggota Koramil 412-06/SU Pelda Seman menghadiri Undangan Isra' Mi'raj di Desa Negeri Gampang Jaya Kec. Sungkai Tengah Kab. Lampung Utara. Sabtu, 12/02/2022.
Pelaksanaan Peringatan Isra' Mi'raj yang dimulai dari Pukul 13.30 hingga selesai, bertempat Masjid Itsbatul Iman tersebut dengan Hikmad, Yang diisi Ceramah oleh
KH. Ibrahim dari Way Kanan.
Bukti bahwa Allah SWT memerintahkan salat lima waktu pada saat Rasulullah SAW melakukan Isra Miraj tertuang dalam salah satu riwayat hadits. Hadist tersebut diambil dari kitab Kitab Fadhail ash-Shahabah yang dinarasikan oleh Bukhari,
هِيَ خَمْسٌ، وَهِيَ خَمْسُونَ، لاَ يُبَدَّلُ القَوْلُ لَدَيَّ". قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "فَرَجَعْتُ إِلَى مُوسَى، فَقَالَ: رَاجِعْ رَبَّكَ. فَقُلْتُ: اسْتَحْيَيْتُ مِنْ رَبِّي
Artinya: "Lima waktu itu setara dengan lima puluh waktu. Tak akan lagi berubah keputusan-Ku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Aku kembali bertemu dengan Musa. Ia menyarankan, 'Kembalilah menemui Rabbmu'. Kujawab, 'Aku malu pada Rabbku'." (HR Bukhari).
Untuk itulah, peringatan Isra Miraj 2022 merupakan salah satu momen penting bagi umat muslim. Khususnya dalam mengingat kisah saat Rasulullah SAW meminta keringanan salat dalam sehari pada Allah SWT yang hingga kini disebut sebagai salat lima waktu.
Kegiatan Peringatan Isra' Mi'raj tersebut turut dihadiri oleh KH. Ibrahim dari Way Kanan, Danramil 412-06/SU di wakili oleh Pelda Seman, Kepala Desa Negeri Galih Rejo Bpk. Jhon Heri, Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Negeri Galih Rejo, Ibu-ibu Pengajian
Semoga Kita dapat mengamalkan apa yang sudah menjadi tuntunan dan Kewajiban kita sebagai Umat Muslim, Acara Peringatan Isra' Mi'raj usai hingga pukul 15.30 wib dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku dimasa Pandemi Covid-19.#(Frl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.