[Lampung Utara, Abung Tengah].
Babinsa Koramil 412-07/ABB, Serda Densi Putra mewakili Plh. Danramil 412-07/ABB Peltu Sukardi melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus penetapan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahun Anggaran 2022 bertempat di Desa Kedaton Dan Desa Sribandung Kecamatan Abung Tengah. Rabu, 02/02/2022
Adapun Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Abung Tengah, Kepala Desa Sribandung Dan kedaton, BPD Dan LPM, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Pemuda.
Pada Acara Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT tersebut dipastikan Kesepakatan untuk Tahun Anggaran 2022. Sisesuaikan dengan jumlah Mata Anggaran Perbulan yang akan di Salurkan dan diterapkan Dengan ketentuan yang berlaku yang diterima oleh Warga Masyarakat kurang Mampu.
"Babinsa Serda Densi Putra Berharap" Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT ini, dapat tersalurkan, dan Warga Masyarakat dapat merasakan Manfaat daripada Dana BLT tersebut, sehingga Program Pemerintah Pusat dan Daerah betul² dapat dirasakan bagi warga yang berhak menerimannya."Harap Babinsa Serda Densi Putra".
"Ditambahkannya" Walaupun Demikian Masyarakat juga harus memahami dan mengerti tentang Situasi dan Kondisi Sekarang ini, apalagi dimasa Pandemi Covid-19 ini, banyak Hal yang harus dipersiapkan oleh Aparatur Perangkat Kecamatan dan Desa, Demi Terciptanya Kesejahteraan Masyarakat yang Hakiki."Harapnya,"#(Frl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.