Kotabumi- Rapat Koordinasi rencana pembentukan TIM terpadu dalam rangka memonitoring pemalakan dan pencegahan Kayu Ilegal Logging yang sering marak terjadi yang berada diwilayah Kabupaten Lampung Utara, bertempat di Gedung Alamsyah RPN Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara. Senin, 18/04/2022.
Dikatakan oleh Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd., M.H. menyikapi kejadian yang terjadi pada hari Minggu, 17/04/2022 Pukul 00.30 Wib. telah terjadinya kegiatan Ilegal Logging dengan membawa Mobil Pick UP bernopol B 9588 YW yang bermuatan Kayu berjenis Sonokeling yang berada di Wilayah Makoramil 412-03/Bukit Kemuning."Terang Dandim,".
Dengan Kejadian tersebut atas laporan dari warga masyarakat setempat, terhadap anggota Koramil 412-03/BKK, kemudian melaporkan ke Komando atas, bahwasanya telah terjadi Ilegal Logging, dan itu benar adanya kejadian itu.
Menindak lanjuti Kejadian Ilegal Logging yang marak terjadi di wilayah Setempat, perlu adanya Rapat pembentukan TIM terpadu dalam menyikapi Perkembangan kemungkinan² yang akan muncul dan timbul di wilayah Kab. Lampura.
Dandim pun menekankan, berkenaan dengan itu, Jangan sampai anggota Tim yang sudah di bentuk ikut terlibat, ikut membeking pemalakan kayu Ilegal Logging, segera ditangani sesuai Proses hukum yang ada di Indonesia.."Tutur komandan kodim,".
Sementara itu, Kepala Unit Kepolisian Kehutanan Kab. Lampura, Bapak Subhan Andika SE. Mengatakan, Kami menyikapi dan menyambut baik pembentukan TIM terpadu ini, tentunya Kami juga ingin memberi tahu Kepada Pimpinan Kami di tingkat Provinsi Lampung tentang Dampak maraknya kegiatan Ilegal Logging diwilayah Kabupaten Lampung Utara,"Ujar Subhan,".
Kapolhut Lampura menambahkan, Permasalahan Ilegal Logging ini sudah sering terjadi apalagi di wilayah Bukit Kemuning. Saya menyambut baik adanya pembentukan TIM terpadu untuk mencegah kejadian yang dimaksud."Ungkapnya,".
Mudah²an kedepan agar kiranya pak Dandim 0412/LU memperjelas Pengamanan, menekankan, Selama ini kami membutuhkan Bapak TNI untuk Berkolaborasi dalam hal penanganan, pemalakan yang sudah sekian lama terjadi."Tentunya,".
Masalah Anggaran akan dikoordinasikan lebih lanjut antara Kapolhut Lampura, bersama Forkopimda Lampura, untuk mengikrarkan Tim Terpadu Ilegal Logging.
Kemudian Dandim pun menambahkan, Tim Terpadu yang sudah dibentuk akan disesuaikan dengan Sprint (Surat Perintah) siapa saja yang terlibat didalam penanganan Ilegal Logging nantinya. yang beranggotakan Dishub Lampura, Dinas Kehutanan Lampura, Anggota Polres Lampura, Anggota Kodim 0412/Lampura,
Masih diruang yang sama, Perwakilan Polres Lampura yang disampaikan oleh Aipda Nopri Irawan Bhabinkamtibmas Desa Dwikora dan Desa Tanjung Baru Kec. Bukit Kemuning mengatakan, Untuk menimbulkan kesadaran Masyarakat dalam mengelola Permasalahan Ilegal Logging dapat dicegah secara bersama² untuk kita membuat Grub Whatsapp untuk mempermudah Komunikasi dan mengambil langkah serta Solusi mempercepat penanganannya,"terang Aipda Irawan,".
Disampaikan oleh Pasi Intel Kodim 0412/LU Kapten Inf Suroto setelah terbentuknya Tim Terpadu, dalam penanganan Pemalakan Ilegal Logging, mungkin ada pemikiran² yang positif untuk dilaporkan secara konsisten.
Ini akan menjadi tolak ukur untuk kita lakukan Bersama dengan pembentukan sebuah Tim Terpadu sehingga ada efek jera yang selama ini berkembang dilapangan.ungakap kapten Suroto,".
Kemudian Danunit Intel Letda Inf Usman yang sebagai Koordinator Lapangan dari Kodim 0412/LU mengatakan, untuk kita sama² menyikapi pembentukan TIM terpadu, supaya berjalan sesuai rencana.
Kita mulai dari pencegahan Ilegal Logging dengan cara Melaksanakan Patroli Kehutanan, memberikan Himbauan Kesadaran Warga Masyarakat untuk Tidak Melaksanakan Ilegal Logging, Penebangan Liar, Pembakaran Hutan, dan lain sebagainya.
Sehingga akan muncul Kesadaran Masyarakat untuk Tidak lagi melakukan Ilegal Logging secara berangsur-angsur, "Ungkap Letda Usman".
Rapat Koordinasi Pembentukan TIM Terpadu Ilegal Logging turut dihadiri oleh Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd., M.H., Kepala Unit Kepolisian Kehutanan Kab. Lampura, Bapak Subhan Andika SE. Dan 1 orang anggota Bapak Didi Riski Adinata, Pasi Intel Kodim 0412/LU Kapten Inf Suroto, dan;
Danunit Intel Kodim 0412/LU Letda Inf Usman, Bhabinkamtibmas Desa Dwikora dan Tanjung Baru Kec. Bukit Kemuning Aipda Nopri Irawan, Babinsa Koramil 412-03/BKK Sertu Edi Susanto, dan Kopda Agus Setiawan Bapak Sahrul Rizal dari Dishub Kab. Lampura dan 1 orang anggota Anton Sulaiman, .#(Frl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.