05 April 2022

Penandatanganan Surat pernyataan Hibah Lahan dari Pemerintah Daerah Kab. Tubaba kepada Pihak TNI-AD Kodim 0412/LU.

 


Panaragan Jaya- Pada hari senin tanggal 04 April 2022 pukul 19.40 wib telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat pernyataan Hibah Lahan dari pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka Persiapan Kodim Wilayah Kab.Tulang Bawang Barat kepada pihak TNI-AD Kodim 0412/Lampung Utara.


Acara  yang di Tandatangani Oleh Pihak Pertama Bupati Tulang Bawang Barat Ir.H.Umar Ahmad.SP.  Kepada Pihak Kedua TNI-AD Dandim 0412/LU Letkol Inf. Andi Sultan.S.Pd.MH. Bertempat di Aula Pertemuan  Hotel Cottage Brugo Komplek Islamik Center Kel. Panaragan Jaya Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat hingga berita ini di Publikasikan pada Selasa pagi, 05/04/2022.


Hadir dalam Penandatanganan Surat tersebut ialah Bupati Tulang Bawang Barat Ir.H.Umar Ahmad.S.P, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan.SE.MM., Ketua DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho.ST., Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan.S.Pd.MH., Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot. P. Silalahi, S.IK., MM., dan;


Para Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat., Sekdakab Tulang Bawang Barat Ir.Novriwan Jaya.SP., Para Asisten I,II dan III Pemkab Tuba Barat : a). Dra. Bayana, M.,Si,.  b). Nahkoda, SH.,MH., c). M. Rasidi, SE.,MH. dan Para Ka.Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Tulang Bawang Barat.


Adapun Data Surat Hibah Yang di Tandatangani tersebut adalah : 


1. Isi Surat Hibah Lahan adalah 

a) Bersedia menerima hibah Tanah yang berasal dari pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Luas Tanah 40.000M2 yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Bupati Tulang Bawang Barat yang di serahkan kepada Pihak TNI-AD ( Kodim 0412/LU).


2. Penyerahan barang hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam bentuk Berita Acara Penyerahan Hibah.

PASAL 6 :


1. Hal-hal lain yang belum atau tidak cukup diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam perjanjian tambahan (addendum) yang merupakan satu kesatuan dengan perjanjian ini atas dasar kesepakatan kedua belah pihak ;


2. Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua), masing-masing bermaterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.


a) PIHAK KEDUA, yang Menerima Dandim 0412/Lampung Utara Letkol Inf. Andi Sultan, S.Pd., M.H.

b) PIHAK PERTAMA, Bupati Tulang Bawang Barat Ir.H.Umar Ahmad.S.P.


Adapun kegiatan tersebut adalah sebagai Penandatanganan Surat pernyataan Hibah Lahan dari pemerintah Daerah Kab. Tubaba  dalam rangka Persiapan Kodim Wilayah Kab.Tulang Bawang Barat kepada pihak TNI-AD Kodim 0412/LU,Korem 043/Gatam, Kodam II/ SWJ dalam rangka penyiapan lahan yang di peruntukan sebagai lahan Bangunan Komplek Militer Komando Distrik Militer Wilayah Kab.Tulang Bawang Barat.


Pada Pukul 20.00 WIB kegiatan usai, Sesuai dengan Fakta Autentik yang telah diserahkan dan telah diterima dari pihak pertama kepada pihak kedua, dalam keadaan aman tertib dan lancar.#(Pendim 0412/LU).#(Frl).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.