HULU SUNGKAI - Wakili Danramil 412-06/SU Serma Rudi melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan senjata tajam bertempat di Lapangan SMK Kec. Hulu Sungkai Lampung Utara, Senin (30/05).
kegiatan dihadiri oleh Kepsek SMK Hulu Sungkai Ibu Ishariyati,.M.Pd.,Camat Hulu Sungkai Bpk. Zulham S.Ikom.MM.,Kapolsek Sungkai Utara AKP Rukmanizar, Ketua Komite Bpk. Sugeng, Kanit intel Polsek Aipda Ridho, Kapospol Hulu Sungkai Bripka Feri.
Serma Rudi menyampaikan senjata tajam tidak boleh sembarangan digunakan karena dapat menghilangkan nyawa seseorang.Dan ada pasalnya tentang penggunaan senjata tajam apabila melukai seseorang dan ada kiat² khusus saat digunakan seperti untuk memotong hewan ternak, memotong buah dsb.
Rudi berharap kepada anak pelajar SMK untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain."tukasnya".#(F/R).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.