09 Juni 2022

Pasiintel Kodim 0412/LU hadiri Rakor TIM PAKEM Kab. Tulang Bawang Barat.

 


Panaragan- Pasiintel Kodim 0412/LU Kapten Inf Suroto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakor ) Pengawasan Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat ( Tim PAKEM ) Kab.Tulang Bawang Barat bertempat di Balai sesat Agung Komplek Islamik Center Kelurahan.Panaragan Jaya Kecamatan.Tulang bawang tengah Kabupaten.Tulang bawang barat. Pada 09/06/2022.


Dikatakan oleh Pejabat Bupati Tuba Barat Dr. Zaidirina, SE.,M.Si. mengatakan, Seperti yang kita ketahui bersama, pembentukan tim PAKEM merupakan implementasi dari perintah Undang-undang No.16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia pada pasal 30 ayat 3 huruf D.Yaitu bidang ketertiban dan ketentraman umum khususnya mengenai pengawasan terhadap aliran kepercayaan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.


Tim ini berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dianggap menyimpang, atau bertentangan dengan agama induk maupun adat kebiasaan masyarakat yang pada akhirnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kehadiran PAKEM sendiri diharapkan dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan dan keutuhan NKRI.

Semoga kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik, dapat memetakan kondisi di lapangan, menganalisa serta merumuskan langkah selanjutnya dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten kita ini."tuturnya,".


Sementara itu Sambutan Kajari Tulang Bawang Azi Tyawhardana, SH.,MH. juga berkesempatan memberikan penjelasan, Alhamdulillah wasyukurillah Kabupaten Tulang Bawang Barat tidak ada permasalahan yang berarti tentang toleransi kehidupan antar umat beragama, masyarakat mendapat kebebasan untuk saling menjalankan ibadah serta kepercayaan masing-masing, 


Tujuan adanya ( Tim PAKEM) ini dari pemerintah untuk mengawasi terkait adanya pencegahan terhadap aliran agama atau kepercayaan yang menyimpang dari apa yang sudah ditentukan oleh agama dan aturan pemerintah. 


Tugas dari aparat penegak hukum dari pemerintah Kabupaten atau dari TNI-POLRI tetap membutuhkan kebersamaan serta peran serta dari masyarakat tentunya yang paling utama juga dari toko-tokoh agama serta tokoh adat untuk menjaga toleransi serta saling menghargai dan menghormati dalam kehidupan beragama."sebutnya,".


Kemudian, Penjelasan Tujuan PAKEM oleh Kasi Intel Kajari Leonardo Adiguna SH.MH., Secara Tugas dan Fungsi dari Kejaksaan pada umumnya untuk turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. pengawasan agar kepercayaan sendiri ada beberapa item-item yang harus diwaspadai yang pertama. yang meresahkan masyarakat karena menyimpang. kedua menghina atau merendahkan suatu aliran kepercayaan masyarakat dan yang ketiga. dapat menimbulkan rasa kebencian sehingga menjadi potensi konflik yang ada di wilayah kita."tuturnya,".


Tujuan Pakem ini kita sama saling berkoordinasi baik dari pemerintah dan TNI- POLRI dibidang hukum supaya tetap berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan agama agar tetap melakukan pemantauan di daerah. 


Acara yang di buka oleh Pimpinan Rakor Kajari Tulang Bawang Azi Tyawhardana, SH.,MH., dan Pejabat Bupati Tuba Barat Dr. Zaidirina, SE.,M.Si. serta Kaban Kesbangpol Tuba Barat Marwasi, SH.,MH. Dan dihadiri oleh berbagai pihak Instansi, para Undangan lainnya Cukup memberikan Dorongan dan Motivator sekaligus memberi saran dan masukan.


Adapun dilaksanakannya rakor tersebut yakni dengan maksud meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini guna mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang tidak sesuai / menyimpang dari ajaran agama yang dapat meresahkan dan mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat. 


Pengawasan oleh Tim PAKEM bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi di Kabupaten.Tulang Bawang Barat menjadi kondusif, aman, nyaman dan damai#(Frl).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.