Blambangan Pagar- Babinsa Koramil 412-09/Abung Selatan bersama Aparatur Kecamatan dan Desa melaksanakan Kegiatan Musyawarah Rapat Rembuk Stunting bertempat di balai Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar Kab. Lampung Utara Kamis, 14/07/2022.
Adapun Kriteria masyarakat yang menjadi pembahasan Stunting. yang Pertama Membahas Penyebab Stunting Kedua Masyarakat Miskin/tidak mampu, ketiga MCK, Sarana Air Bersih dll.
Hadir dalam giat tersebut Camat Blambangan Pagar diwakili KASI KESRA BPK JUANDA, TA kabupaten Lampung Utara IBU IKA, Kapus blambangan pagar diwakili IBU ERDA, Kepala Desa Pagar Bpk. Adi Sopyan, Babinsa Pagar Serma Andika. C, Bhabinkamtibmas Bripka Eka F.P, Bidan Desa Ibu Maya Sari. Amd. Keb.,Para Kader posyandu Desa Pagar, Perwakilan Masyarakat Desa Pagar.
Kegiatan Musyawarah Rapat Rembuk Stunting Desa Pagar selesai pada pukul 11.30 Wib berjalan dengan tertib aman dan lancar.#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.