Bunga Mayang- Cegah Penyalahan Narkoba, Babinsa Koramil 412-02/Sungkai Selatan Sertu Yohanes Hariyanto bersama Kapolsek Bunga Mayang berikan Penyuluhan terhadap Siswa SMAN 1 Kec. Bunga Mayang Kab. Lampung Utara pada Selasa, 19/07/2022 di ruang sekolah setempat.
Di tempat itu, dikatakan oleh Babinsa Yohanes, Dampak Pengaruh Pengunaan Narkoba sangatlah berbahaya bagi yang mengunakan dengan salah. Hukum Indonesia telah menetapkan Penyalahgunaan Narkoba dapat merusak Generasi Penerus Bangsa.
Untuk itu, Demi menjaga martabat dan Marwah anak Bangsa diharapkan kepada Murid untuk tidak tergiur dengan ajakan, apalagi ingin mencoba mengedar/pun memakainya, akibat fatal akan berpengaruh kepada kecanduan dan ketergantungan.
Yohanes berharap, kepada murid untuk tetap menjaga nama baik Individu, keluarga, maupun terhadap bangsa dan negara yang kita cintai bersama,"Ungkapnya,".#(frl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.