11 Oktober 2022

Forkopimda Kab. Lampura Bincang Hangat Bahas Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Saung Desa.

 


Kotabumi- Penguatan Hubungan Antar Lembaga Instansi sangat perlu dilakukan, dalam rangka menciptakan, Penyamaan Persepsi dan menyampaikan pendapat antara panitia penyelenggara sebelum pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024 dengan Pemerintah Daerah TNI/Polri serta Elemen yang terkait.


Hal tersebut dapat meningkatkan Etos Kerja masing-masing Instansi dalam menciptakan terjalinnya Kolaborasi hubungan Komunikasi yang Efektif dan Optimal. Sehingga terciptanya Keadilan, Keamanan, Kenyamanan dan Kondusifitas pada pemilu yang akan Datang.


Bincang Hangat dapat menjadi sebuah solusi dalam memberikan pendapat agar menjadi pertimbangan tambahan dalam Pelaksanaan Pemilu serentak yang akan digelar pada tahun 2024 Nantinya.


Pilihan Tempat menjadi Nuansa Baru dalam menyikapi hal ini. Bertempat di Rumah Makan Saung Desa Jln Soekarno Hatta Kel. Tanjung Aman Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara. Pada Selasa siang, 11/10/2022. Diadakan Pertemuan Coffee Morning Bincang Hangat Tahapan Pemilu Tahun 2024 dalam rangka Penguatan Hubungan Antar Lembaga di Kab. Lampung Utara dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024.


Sambutan ketua KPUD Kab. Lampung Utara Aprizal Ria, SE. Menyampaikan,Tentang Tahapan Pemilu yang sudah mulai lounching dari tanggal 14 Februari 2021. Data Pemilih yang memerlukan kesadaran dari semua pihak. Tahap Verifikasi Parpol yang telah selesai masa verifikasi administrasi tahap satu, perbaikan dan tanggapan masyarakat akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual dari tanggal 15 Oktober - 4 November 2022 dengan ketentuan utama 30% perwakilan perempuan. Kemudian Pada bulan November akan dilaksanakan perekrutan Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)."tandasnya".


Sambutan Komisioner KPU bidang Data dan Informasi, Yansen Atik menjelaskan, Proses Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 masih terus berjalan. KPU sudah melaksanakan rapat DPDB tahap III, kemudian akan melakukan perekrutan Panitia pendaftaran pemilihan dan sekarang sudah memasuki tahap Verifikasi Faktual."sebutnya".


Kemudian Sambutan Sekda Kab. Lampung Utara, Drs H. Lekok, SE., MM Menyampaikan, Bahwa Pemilu Serentak tahun 2024 adalah Hajat besar kita bersama, Sesuai bunyi Pasal 234 pada UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa Pemerintah Daerah wajib memberikan Fasilitas dukungan kelancaran bagi terlaksananya pemilu serentak tahun 2024 termasuk didalamnya pemberian dana hibah untuk pemilukada serentak tahun 2024 bagi KPUD dan Bawaslu sebagai Penyelenggara dan bagi TNI/Polri selaku Pengamanan."Tuturnya".


Dikesempatan tersebut Dandim 0412/LU, Letkol Inf Andi Sultan, S.pd., MH juga menambahkan, Kami dari Kodim mengajak seluruh stakeholder yang terkait untuk bekerja sama membantu mensukseskan pemilu pada tahun 2024. Kita harus tetap waspada tentang kemungkinan- kemungkinan yang akan terjadi seperti kemungkinan adanya pihak yang kurang puas dengan hasil dari perhitungan suara. Saya akan mengerahkan Prajurit Kodim 0412/LU sesuai dengan tupoksi kami dalam rangka membantu menjaga ketertiban dan keamanan sebelum, selama dan sesudah kegiatan Pemilu 2024."Jelas Dandim".


Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara yang disampaikan oleh KBO Intel Iptu Syahril Emarsyad, S.sos menuturkan, Kami akan membantu mengamankan proses jalannya Pemilu tahun 2024 apabila pada masa jalannya proses Pemilu ada yang tidak sesuai dengan aturan maka kami pun akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan yang lain seperti dari Kodim 0412/LU dalam pelaksanaan tugas dilapangan."tandasnya".


Begitu juga dengan Ka Kimal Lampung Letkol Mar Herman Sobri, A.md Kami dari Kimal Lampung akan berkoordinasi dengan pihak keamanan yang terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Pada prinsipnya kami dari pihak Kimal Lampung akan proaktif dalam membantu proses sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 yang akan datang."Tegas Kakimal".


Kegiatan Coffee Morning Bincang Tahapan Pemilu Tahun 2024 guna meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan proses sebelum, selama dan setelah Pemilu 2024. Untuk tetap waspada tentang kemungkinan - kemungkinan yang akan terjadi seperti kemungkinan adanya pihak yang kurang puas dengan hasil dari perhitungan suara.


Tampak Hadir dalam kegiatan Coffee Morning, Bupati Lampung Utara diwakili Sekdakab Drs. Lekok, SE., MM.,Dandim 0412/LU, Letkol Inf Andi Sultan, S.pd., M.H., Kapolres Lampung Utara diwakili, KBO Intel Iptu Syahril Emarsyad, S.sos., Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mukhzan, S.H., M.H., Ka Kimal Lampung, Letkol Mar Herman Sobri, A.md., Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara, Edwin Andrian, SH., MH., Ketua Pengadilan Agama Lampung Utara, Rohmat, S.Ag., MH., Ketua KPUD Lampung Utara, Aprizal Ria, SE., Ketua Bawaslu Kab. Lampung Utara, Hendri Hasyim, SH., Kepala Kantor Kementrian Agama Lampung Utara, Drs H. Totong Sunardi, S.Ag., M.M.,Kepala Disdukcapil Kab. Lampung Utara, Khairul Anwar, SE., MM.,Kepala Kesbangpol Kab. Lampung Utara diwakili Kabid Poldagri Herwan, SE., MM., Plt. Kepala Lapas kelas II A Kotabumi, Yuniarto, A.Md., I.P., SH., MH., Kepala Rutan kelas II B Kotabumi, M. Rizcho Sakanandy, SH., MH., Komisioner KPUD Kab. Lampung Utara., Komisioner Bawaslu Kab. Lampung Utara.#red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.