16 Januari 2023

Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Yustisi Polisi Militer "Waspada Wira Lembing" TA. 2023 di Kodim 0412/LU.

 


Kotabumi- Jadikan Prajurit taat Aturan, Kodim 0412/LU Menerima Sosialisasi Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Denpom II/3 Bandar Lampung. Kegiatan itu mengusung tema "Waspada Wira Lembing 2023". bertempat di Gedung Alamsyah RPN Kotabumi, Kodim 0412/LU Jln. Mayjend Alamsyah Ratu Prawira Negara (RPN) Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara pada Senin, 16/01/2023 pukul 08.00 WIB.


Wadan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haryadi Budaya Pela bersama Rombongan Disambut baik oleh Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd., M.H., yang di wakili oleh Kasdim Mayor Inf A. Sunarya, S.Sos., bersama Perwira Lainnya.


Dikesempatan itu, Kasdim 0412/LU Mayor Inf Inf A. Sunarya, S.Sos. mengatakan, Kami atas nama anggota Kodim 0412/Lampung Utara mengucapkan selamat datang di Lampung Utara khususnya di kodim 0412/LU. Kami mengucapkan Permohonan maaf kepada Wadan Denpom II/3 Bandar Lampung. dikarenakan Komandan Kodim 0412/LU tidak bisa hadir di tengah-tengah kita. Di Karenakan Dandim masih berada di luar daerah, dalam menghadiri kegiatan di sana.


Namun bukan berarti kegiatan kita hari ini tidak berjalan, melainkan harus tetap berjalan, kita Laksanakan sesuai dengan rencana yang ada. Kemudian, saya harapkan semua kepada anggota, agar mendengarkan dengan baik, apa yang akan di sampaikan dari Tim Sosialisasi Gaktib dan Yustisi. dan bagi anggota yang kurang mengerti mohon di tanyakan apa-apa yang menjadi ketentuan.


Jangan takut untuk bertanya apabila kita kurang mengerti dan memahami tentang peraturan-peraturan yang di keluarkan oleh TNI. maka di kesempatan yang baik ini, kita tanyakan, apa yang menjadi ketentuan, agar dikemudian hari kita bisa taat Aturan Gaktib dan Yustisi. "Terang Kasdim".


Dikesempatan yang berbeda, Sambutan Wadan Denpom II/3 Mayor Cpm Haryadi BP mengatakan, Sosialisasi yang di gelar ini memberikan gambaran kepada para Anggota Militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang Undang-Undang (UU) dan peraturan Hukum yang berlaku di Lingkungan TNI.



Saya berharap juga agar anggota dapat mengerti bahwa Kegiatan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer "Waspada Wira Lembing 2023" dapat berjalan sesuai rencana. dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tahun 2023 ini, setiap anggota tidak ada melakukan pelanggaran dan kesalahan lagi, baik Pelanggaran Disiplin yang mendasar, maupun Pelanggaran Pidana, kenapa demikian, karena kita ini khususnya anggota TNI jika melakukan Pelanggaran akan terkena Pidana Berat dan berlapis yaitu Pidana KUHP dan KUHPM."Jelas Wadan Denpom II/3 Balam".


Kemudian, Direncanakan untuk seluruh anggota akan segera di terbitkan Pembuatan SIM Militer Gratis di satuan- satuannya secara Kolektif, kami berharap agar di tahun 2023 ini tidak ada lagi anggota yang tidak memiliki SIM Militer, serta akan segera kami Sampaikan, karena ini juga salah satu Perintah langsung dari Bapak KSAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dan Bapak Puspomad, agar ditahun 2023 ini untuk semua "Prajurit TNI tidak ada lagi yang melakukan Pelanggaran serta harus Menyayangi Individu, Keluarga, maupun Satuan. dan ingat, sampaikan ke keluarga agar tidak melakukan Pelanggaran² Apapun bentuknya"Terangnya".


Hal senada juga di sampaikan oleh Pasi Gakkum Denpom II/3 Bandar Lampung Kapten CPM Heru Prasetyo menuturkan, Maksud dan Tujuan Sosialisasi Gaktib dan Yustisi ini, untuk Memberikan gambaran kepada para anggota Militer dan PNS TNI untuk lebih memahami tentang UU dan Peraturan Hukum yang berlaku dilingkungan TNI. Seperti Operasi Gaktib, Patroli Kendaraan, Patroli Kombinasi, Razia, Pos Penegak Pemeriksaan Lalu Lintas.


Kemudian juga ada beberapa Pelanggaran Berat TNI yang harus kita dihindari seperti, Penyalahgunaan Senpi dan Muhandak, Penyalahgunaan Narkoba baik itu sebagai Pengedar maupun Pengguna, Disersi dan Insubordinasi, Perkelahian baik perorangan maupun kelompok dengan Rakyat, Anggota TNI maupun dengan Anggota Polri, Pelanggaran Asusila terutama dengan KBT, Penipuan, Perampokan dan Pencurian, Perjudian, Becking, Ilegal Logging dan Ilegal Mining.


Kemudian juga ada Macam Pelanggaran yang di Deteksi Tilang Elektronik seperti, Melanggar batas kecepatan, Menggunakan Plat Nomor Palsu, Berkendara melawan arus, Berboncengan lebih dari 3 orang, Tidak memakai Helm, Melanggar Marka Jalan, Menerobos lampu merah, Tidak menggunakan Safety Belt, Menggunakan Ponsel saat berkendara, Tidak membayar Pajak"Ungkapnya".


Usainya Pemaparan, di lanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK maupun lainnya, sebagai upaya Preventif guna Meminimalisir terjadinya Dampak Pelanggaran.


Sosialisasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer oleh Denpom II/3 Bandar Lampung merupakan program yang rutin dilakukan di awal tahun 2023 yang bertujuan untuk mencegah dan Meminimalisir pelanggaran personel, baik pelanggaran Disiplin maupun pelanggaran Gaktib dan Yustisi.


Kegiatan sosialisasi operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer "Waspada Wira Lembing tahun 2023' bertujuan untuk menekankan kepada seluruh personel TNI AD khususnya Jajaran Kodim 0412/LU guna mengurangi angka pelanggaran lalulintas maupun tindak pidana lainya.#red.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.