Sungkai Selatan- Danramil 412-02/SS Kapten Inf Syamsuardi Hadiri kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Tim DPC GRANAT (Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Lampung Utara, dalam Upaya Pencegahan Penggunaan Narkoba di Wilayah Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara, Selasa (07/03/2022) Pukul 13.30 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung diaula Kec. Sungkai Selatan yang dihadiri juga oleh Camat Sungkai Selatan Ibu Ria Yuliza, S., Pd., MH. 4 orang Babinsa, Kapolsek Sungkai Selatan diwakili oleh Ipda Syamsudin dan Bhabinkamtibmas, M. Abim Andika.SH. Ketua DPC Granat Kab. Lampung Utara, Para Kepala desa, dan Para RT Se Kecamatan Sungkai Selatan.
Danramil 412-02/SS Kapten Inf Syamsuardi menyampaikan kegiatan Sosialisasi ini, merupakan peringatan secara dini kepada para generasi muda, yang ada dikecamatan Sungkai Selatan bahwa bahaya Narkoba selalu mengintai dimanapun dan kapanpun, yang dapat menghancurkan Generasi Muda Indonesia sebagai calon Penerus Pemimpin Bangsa Indonesia.
Dikesempatan itu pula, Danramil Kapten Inf Syamsuardi mengajak dan menghimbau kepada kaum muda bangsa untuk tidak terpancing dengan barang haram tersebut. agar kita semua mawas diri dengan maraknya perkembangan Narkotika berbagai jenis.
Mari kita jaga anak dan keluarga kita, agar terhindar dari pengaruh narkoba, yang dapat menjerumuskan dan merusak generasi anak bangsa."Tegas Kapten".
Melalui Sosialisasi Pencegahan Penggunaan Narkoba yang dilakukan oleh Tim DPC Granat Kabupaten Lampung Utara ini diharapkan dapat memberikan Gambaran, Wawasan dan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini, dan kenakalan remaja yang lainya sehingga mereka akan tumbuh menjadi generasi muda yang baik serta berkualitas serta Bermartabat. "Pungkas Danramil".#red.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.