Lampung Utara-Para Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0412/Lampung Utara Menerima Penyuluhan Hukum dari Kakumrem 043 Gatam yang Bertempat di dalam Aula Alamsyah Kodim 0412/LU Jln. Mayjend Alamsyah Ratu Prawira Negara (RPN) Kel. Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara, Selasa 05/09/2023
Komandan Kodim 0412/LU Letkol Inf Hery Eko Prabowo dalam Sambutanya mengatakan "Tentunya ada maksud dan tujuan dari kegiatan ini sebagai pencerahan anggota terhadap apa yang disampaikan, meskipun ini telah dilaksanakan kesekian kalinya, Namun tetap perlu dilaksanakan dan dipahami kembali. Apalagi kita sebagai aparat teritorial harus selalu menambah wawasan dan pencerahan hukum guna mendukung Tugas Pokok Sebagai Anggota Kodim 0412/LU."Ucap Komandan
Usai Sambutan Dandim, Dalam Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum yg disampaikan oleh Mayor CHK Agung Riza S.H.,M.Hum Selaku Kakumrem 043 Gatam sekaligus Ketua Tim penyuluhan Hukum yang didampingi Letda CHK Ade Chandra S.H dari Tim Hukum Kodam ll/Sriwijaya
Kakumrem sendiri mengatakan, Kegiatan Penyuluhan ini di Latar Belakangi oleh Masih banyaknya Perkara kurang baik yang melibatkan anggota. baik sengaja maupun secara tidak sengaja, sehingga perlu adanya kegiatan Penyuluhan Hukum guna meningkatkan Pemahaman serta Kesadaran Para personel dalam menjalankan tugas pokok TNI AD
Adapun Materi yang disampaikan oleh Mayor CHK Agung Riza S.H.,M.Hum diantaranya tentang tindak pidana Narkotika , Asusila, Penyalahgunaan Wewenang, Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Kendaraan Bermotor tidak Bersurat (Bodong), Judi Online, Perselingkuhan, Pengetahuan dan Pemahaman tentang UU ITE yang marak terjadi serta Netralitas TNI dalam Pemilu.
Dalam Penyuluhanya tersebut, Kakumrem Memberikan Sejumlah penekanan kepada Para Prajurit dan Persit. diantaranya untuk saling mengingatkan dalam Permasalahan Rumah tangga yang sering terjadi serta menghindari adanya WIL dan PIL ( Wanita idaman Lain dan Pria Idaman Lain) yang dapat merusak Keharmonisan dalam berumah Tangga.
Lanjutnya, hindari Segala Bentuk Pelanggaran yang dapat merugikan Para Anggota. terutama Pengambilan keputusan dan tindakan diluar perintah yang dapat menimbulkan Pelanggaran Hukum.
Selain itu, Kakumrem mengucapkan rasa syukur dengan tidak adanya Anggota Jajaran Korem 043 Gatam yang terjerat kasus Narkotika, "Alhamdulillah, dalam satuan jajaran Korem 043/Gatam kita tidak ditemukan permasalahan hukum Narkoba."Ucap Kakumrem
Diharapkan Setelah adanya Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh Kakumrem 043 Gatam Mayor CHK Agung Riza S.H.,M.Hum bersama Anggota Tim Hukum Kodam ll/Sriwijaya Letda CHK Ade Chandra S.H, dapat menambah Pemahaman serta Pengetahuan Hukum Prajurit,PNS dan Persit Kodim 0412/LU sehingga terhindar dari berbagai Permasalahan Hukum yang dapat merugikan anggota maupun satuan.#red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.