04 April 2020

Babinsa Koramil 412-11/Ab.Semuli Serda Fredy melakukan penyemprotan Disinfektan bersama Aparatur Desa Gunung Sari



Babinsa Koramil 412-11/Ab.Semuli Serda Fredy melakukan penyemprotan Disinfektan bersama Aparatur Desa Gunung Sari (Sabtu 4 April 2020 pukul 10.00 Wib)

Lampung Utara. Serda Fredy Babinsa Desa Gunung Sari bersama dengan Kades Gunung Sari bersama perangkat Desa selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Gunung Sari, Masjid, TK Nurul Hidayah dan Pasar/Toko Kelontong sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui Group Pantau Sehat Abung Semuli.

Dalam penyampaiannya Babinsa Gunung Sari Serda Fredy bahwa langkah dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Gunung Sari adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan karantina mandiri selama 14 hari bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, ujarnya.

Lihat Juga YouTube https://youtu.be/A35eyWiIy6c

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari bersama Babinsa melakukan penyemprotan Disinfektan


Lampung Utara,Desa Gunung Sari.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari bersama Babinsa melakukan penyemprotan Disinfektan (Sabtu 4 April 2020 pukul 10.00 Wib)

Lampung Utara. Serda Fredy Babinsa Desa Gunung Sari bersama dengan Kades Gunung Sari bersama perangkat Desa selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Gunung Sari, Masjid, TK Nurul Hidayah dan Pasar/Toko Kelontong sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Gunung Sari guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui Group Pantau Sehat Abung Semuli.

Dalam penyampaiannya Babinsa Gunung Sari Serda Fredy bahwa langkah dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Gunung Sari adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan karantina mandiri selama 14 hari bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, ujarnya.

03 April 2020

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan Disinfektan bersama Babinsa



Lampung Utara, Sidorahayu.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan Disinfektan bersama Babinsa (Jum'at 3 April 2020 pukul 13.00 Wib)

Lampung Utara. Serda Imam Babinsa Desa Sidorahayu bersama dengan Babinkamtibmas, Kades Sidorahayu dan perangkat Desa Sidorahayu selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Sidorahayu, Masjid dan Pasar tradisional sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui Group Pantau Sehat Semuli.

Dalam penyampaiannya Babinsa Sidorahayu Serda Imam bahwa tujuan dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Sidorahayu adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, ujarnya.#frl.

Serda Imam Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan disinfektan



Lampung Utara, Sidorahayu.
Serda Imam Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan disinfektan (Jum'at 3 April 2020 pukul 13.00 Wib)

Lampung Utara. Serda Imam Babinsa Desa Sidorahayu bersama dengan Babinkamtibmas, Kades Sidorahayu dan perangkat Desa Sidorahayu selaku Petugas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu melaksanakan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian antara lain Balai Desa Sidorahayu, Masjid dan Pasar tradisional sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 serta menyiapkan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Desa Sidorahayu guna mendata warga/pendatang dari luar daerah kemudian diarahkan oleh petugas kesehatan Puskesmas untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dipantau melalui Group Pantau Sehat Semuli.

Dalam penyampaiannya Babinsa Sidorahayu Serda Imam bahwa tujuan dengan dibentuknya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat Desa Sidorahayu adalah sesuai dengan arahan dan rapat koordinasi Forkopimcam Abung Semuli sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pencegahan penularan Covid-19 serta ikut serta melaksanakan pemantauan bagi warga masyarakat yang mudik/pendatang dari wilayah/daerah lain, ujarnya.