19 Mei 2020

Kapten Inf Gus Amirul menghadiri Undangan Rapat koordinasi di Kecamatan Abung Semuli.


Kapten Inf Gus Amirul Amin (loreng)

Lampung Utara.  Danramil Kapten Inf Gus Amirul menghadiri Undangan Rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Sholat Idul Fitri di wilayah Kecamatan Abung Semuli. Turut hadir dalam Rapat koordinasi sbb : Camat Abung Semuli Bpk Rohim Fauzi, S.H., M.M., Danramil Kapten Inf Gus Amirul, Kapolsek Kompol Tarwidi, Ketua MUI Kecamatan Abung Semuli Hi. Endang Permana, Kepala KUA Kecamatan Abung Semuli Bpk Hi Sunardi, Kapuskes Ibu dr May Madinah dan Perwakilan Pengurus Masjid  Ustad Hi. Ahmad Jazuli.

Keputusan bersama dengan dasar Surat Edaran MUI Pusat No 28 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 Angka Romawi II ttg Pelaksanaan Sholat Idul Fitri dikawasan Terkendali poin a dan b sbb : Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri harus dilakukan dengan ketentuan Protokol Kesehatan yaitu Wajib masker, pengecekan suhu (Thermogun), cuci tangan pada saat masuk masjid, Jaga Jarak syap perorangan, membawa perlengkapan sholat masing-masing dan sebelum sholat pengurus wajib menyemprotkan disinfektan, Rangkian Sholat Idul Fitri dengan membaca surat pendek dan kotbah 7 menit, Menyiapkan tempat bagi warga dari desa/wilayah lain, Pelaku perjalan (Mudik) dilarang Sholat Idul Fitri berjamaah, Anak balita s.d usia 12 Tahun dilarang Sholat Idul Fitri berjamaah, Ibu Hamil dilarang Sholat Idul Fitri berjamaah dan Kotak amal masjid ditempat dipintu masuk.

Camat Abung Semuli menyampaikan bahwa kegiatan Sholat Idul Fitri diwilayah Kecamatan Abung Semuli silahkan asalkan memenuhi ketentuan Protokol Kesehatan, ujarnya.

Danramil Kapten Inf Gus Amirul menyampaikan Himbauan pemerintah tetang Sholat berjamaah Idul Fitri agar dilaksanakan dirumah untuk menghindari penularan virus Covid-19. Kalaupun terpaksa dilaksanakan atas dasar dari Surat Edaran MUI nomor 28 tanggal 13 Mei 2020 harus sesuai dengan Protokol Kesehatan, pungkasnya.

Danramil 412-11/Abung Semuli menghadiri Undangan Rapat koordinasi di Kecamatan Abung Semuli.


Kapten Inf Gus Amirul Amin

Kapten Inf Gus Amirul Amin 

Lampung Utara.  Danramil Kapten Inf Gus Amirul menghadiri Undangan Rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Sholat Idul Fitri di wilayah Kecamatan Abung Semuli. Turut hadir dalam Rapat koordinasi sbb : Camat Abung Semuli Bpk Rohim Fauzi, S.H., M.M., Danramil Kapten Inf Gus Amirul, Kapolsek Kompol Tarwidi, Ketua MUI Kecamatan Abung Semuli Hi. Endang Permana, Kepala KUA Kecamatan Abung Semuli Bpk Hi Sunardi, Kapuskes Ibu dr May Madinah dan Perwakilan Pengurus Masjid  Ustad Hi. Ahmad Jazuli.

Keputusan bersama dengan dasar Surat Edaran MUI Pusat No 28 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 Angka Romawi II ttg Pelaksanaan Sholat Idul Fitri dikawasan Terkendali poin a dan b sbb : Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri harus dilakukan dengan ketentuan Protokol Kesehatan yaitu Wajib masker, pengecekan suhu (Thermogun), cuci tangan pada saat masuk masjid, Jaga Jarak syap perorangan, membawa perlengkapan sholat masing-masing dan sebelum sholat pengurus wajib menyemprotkan disinfektan, Rangkian Sholat Idul Fitri dengan membaca surat pendek dan kotbah 7 menit, Menyiapkan tempat bagi warga dari desa/wilayah lain, Pelaku perjalan (Mudik) dilarang Sholat Idul Fitri berjamaah, Anak balita s.d usia 12 Tahun dilarang Sholat Idul Fitri berjamaah, Ibu Hamil dilarang Sholat Idul Fitri berjamaah dan Kotak amal masjid ditempat dipintu masuk.

Camat Abung Semuli menyampaikan bahwa kegiatan Sholat Idul Fitri diwilayah Kecamatan Abung Semuli silahkan asalkan memenuhi ketentuan Protokol Kesehatan, ujarnya.

Danramil Kapten Inf Gus Amirul menyampaikan Himbauan pemerintah tetang Sholat berjamaah Idul Fitri agar dilaksanakan dirumah untuk menghindari penularan virus Covid-19. Kalaupun terpaksa dilaksanakan atas dasar dari Surat Edaran MUI nomor 28 tanggal 13 Mei 2020 harus sesuai dengan Protokol Kesehatan, pungkasnya.

18 Mei 2020

Babinsa Serda Fredy H. mewakili Danramil menghadiri Undangan Peletakan batu pertama jalan lapen Desa Gunung Sari.



Serda Fredy Hermawan 

Lampung Utara. Babinsa Desa Gunung Sari Serda Fredy mewakili Danramil menghadiri Undangan Peletakan batu pertama jalan lapen bertempat di dusun Tulung Rejo Desa Gunung Sari. Hadir pada kegiatan tersebut : Camat Abung Semuli di wakili oleh Kasi Pembangunan  Kecamatan Bpk Rizal Juanara, Kades Gunung Sari Bpk Ruslan beserta Staf, Kepala BPD Desa Gunung Sari Bpk Johanto, Danramil 412-11/Abung Semuli diwakili Babinsa Serda Fredy, Kapolsek Abung Semuli diwakili Babinkamtibmas Brigpol Depri, Pendamping Desa Bpk Hery Hepni beserta staf, Anggota TPK Desa Gunung Sari Beserta Tokoh masyarakat.

Dalam penyampaiannya Camat Abung Semuli yang diwakili Kasi Pembangunan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program pemerintah melalui ADD/DD untuk itu laksanakan kegiatan ini sesuai dengan ketentuan dan RAP yang berlaku. Terimakasih kepada Kades Gunung Sari yang telah melaksanakan kegiatan ini tepat waktu dan sasaran, ujarnya.

Babinsa Serda Fredy mewakili Danramil menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya kegiatan pembangunan jalan lapen ini melalui ADD/DD. Pembangunan jalan lapen Desa Gunung Sari semoga bermanfaat dan berdampak pada peningkatan ekonomi warga masyarakat, pungkasnya.

Mewakili Danramil Babinsa Serda Fredy menghadiri Undangan Peletakan batu pertama jalan lapen Desa Gunung Sari.


Babinsa Serda Fredy Hermawan (kiri)

Babinsa dan Babinkamtibmas
Babinsa dan Babinkamtibmas


Mewakili Danramil Babinsa Serda Fredy menghadiri Undangan Peletakan batu pertama jalan lapen Desa Gunung Sari.

Lampung Utara. Babinsa Desa Gunung Sari Serda Fredy mewakili Danramil menghadiri Undangan Peletakan batu pertama jalan lapen bertempat di dusun Tulung Rejo Desa Gunung Sari. Hadir pada kegiatan tersebut : Camat Abung Semuli di wakili oleh Kasi Pembangunan  Kecamatan Bpk Rizal Juanara, Kades Gunung Sari Bpk Ruslan beserta Staf, Kepala BPD Desa Gunung Sari Bpk Johanto, Danramil 412-11/Abung Semuli diwakili Babinsa Serda Fredy, Kapolsek Abung Semuli diwakili Babinkamtibmas Brigpol Depri, Pendamping Desa Bpk Hery Hepni beserta staf, Anggota TPK Desa Gunung Sari Beserta Tokoh masyarakat.

Dalam penyampaiannya Camat Abung Semuli yang diwakili Kasi Pembangunan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program pemerintah melalui ADD/DD untuk itu laksanakan kegiatan ini sesuai dengan ketentuan dan RAP yang berlaku. Terimakasih kepada Kades Gunung Sari yang telah melaksanakan kegiatan ini tepat waktu dan sasaran, ujarnya.

Babinsa Serda Fredy mewakili Danramil menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya kegiatan pembangunan jalan lapen ini melalui ADD/DD. Pembangunan jalan lapen Desa Gunung Sari semoga bermanfaat dan berdampak pada peningkatan ekonomi warga masyarakat, pungkasnya.