04 Agustus 2021
Serda Edi Suhenrdo Babinsa Koramil 412-01/Tulang bawang tengah Bantu pemakaman.
03 Agustus 2021
Kodim 0412/LU Gelar Sosialisasi Penerimaan Penerapan Aplikasi Silacak
Lampung Utara-Kotabumi.
Kodim 0412/LU mengikuti sosialisasi penerapan aplikasi Silacak (Sistem Informasi Pelacakan) atau Tracer Digital Aplikasi milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Kegiatan yang digelar melalui Video Conference di Aula Kodim 0412/LU yang diikuti seluruh Babinsa jajaran Koramil Selasa, 03/08/2021.
Pasi Ops Kodim 0412/LU Kapten Arm Edy Subaryat mengatakan Sosialisasi Aplikasi Silacak itu bertujuan untuk mencari dan memantau masyarakat yang kontak Erat dengan warga lain yang Terkonfirmasi (Covid-19). Dengan menggunakan aplikasi tersebut maka akan mempermudah menemukan data terkonfirmasi dengan cepat dan akurat sehingga cepat mendapat penanganan sedini mungkin dan meminimalisir Penyebaran Covid-19. "Terangnya"
Sosialisasi Kegiatan ini merupakan salahsatu ilmu yang harus diterima oleh para Babinsa yang memang Notabenenya keseharian nya berkecimpung di lapangan dan seorang Babinsa dituntut untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat serta untuk mengatasi kesulitan Rakyat yg berada di Wilayahnya.
Kapten Edy Subaryat juga berharap agar para Babinsa yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami betul dan mengerti apa yang menjadi Perintah tugas dari Komando Atas, sehingga dapat diterapkan di wilayah binaannya masing-masing. tentunya sosialisasi aplikasi Silacak ini sangat berguna untuk bekal para Babinsa yang terjun lansung di lapangan. Sehingga bisa lebih mudah dan cepat untuk menelusuri kasus terkonfirmasi bagi perorangan yang telah melakukan kontak erat dengan pasien,”terang Pasi Ops".
Peranan para Babinsa saat ini sangat dibutuhkan dan diperlukan betul di lapangan dalam membatasi penyebaran Covid-19 yang merejalela di mukabumi tercinta ini. Babinsa tau betul ini merupakan pekerjaan yang harus bekerjasama dengan Stakeholder, dan pihak-pihak terkait lainnya tentunya.
Beliau berharap dalam mengantisipasi penyebaran dan penanggulangan wabah Covid-19 dapat dimaksimalkan Salah satunya dengan penerapan aplikasi Silacak sesuai dengan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut."tegasnya"
Dalam penjelasan melalui Vicon, Penerapan aplikasi Silacak seperti pelaksanaan tracing terhadap warga yang kontak erat dengan pasien Covid-19 itu bisa dilakukan dengan turun langsung kelapangan ataupun tracing secara digital dalam hal ini melalui telepon (daring). Karena itu, jika dalam kondisi penularan sudah meluas di komunitas, maka intervensi yang lebih ketat dengan membatasi mobilitas masyarakat dapat teratasi secara Signifikan.
Hal ini perlu dilakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), dalam penerapan testing, perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat positivity rate mingguan, dengan ketentuan yang ada. Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tentu pihaknya juga berharap agar Pemerintah setempat bisa melakukan kegiatan Rapid Test Massal. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tulang Bawang Barat bisa teratasi secara detail "Pungkasnya"#(Frl)
Wakili komandan Kodim 0412/LU Kapten Arm Edy Subaryat Hadiri Rapat
Dandim
0412/LU hadiri Rapat dalam rangka mensukseskan pelaksanaan hari Ulang tahun
Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021. Yang bertempat di Ruang Siger Jln. Jenderal
Sudirman Kel. Gapura Kec. Kotabumi Kota Kab. Lampung Utara. Selasa tanggal 03
Agustus 2021.
Turut
Hadir dalam kegiatan rapat, Bupati Kab.
LU diwakili Asisten 1 Man Kodri SH,MM, Dandim 0412 LU diwakili Pasiops Dim
0412/LU Kapten Arm Edi Subaryat, Kapolres LU, diwakili AKP Tri Handoko Kasubab
Binops, Kabak Kesra Bambang Hadiansah S.STP., MM, Staf Ahli Hi. Adri SE., Mm, Ka
Kemenang Kab LU, Drs Hi Totong Sunardi M.M., Kadis kesehatan Kab. LU, Dr Hj
Maya Natalia Manan, M.Kes, Kadis Dispora Prov Lampung Imam Hanafi, Kabak Um
Kab. LU M. Taslim. AS, Kabid Pora Kab. LU Muji Tabah, Kominko Kab. LU Doni
Fadan, Kasatpol PP Kab. LU Firmansah, Waka LVRI Azhari Marzul, Tim Gugus Tugas
Covid - 19 Kab. LU Ibu Eli
Rangkaian
Kegiatan Pembukaan. Sambutan Asisten 1, Dasar pelaksanaan hari Ulang tahun
Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 sesuai Surat Edaran Nomor
B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021., dalam rangka mensukseskan
pelaksanaan hari Ulang tahun Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 bertujuan untuk
mempersiapkan hal-hal penting secara teknis dalam pelaksanaan peringatan HUT RI
ke-76 yang akan datang agar dapat terlaksana dengan mengikuti protokol
kesehatan Covid-19., Peringatan hari Ulang tahun Kemerdekaan RI ke-76 Tahun
2021 Kab. Lampung Utara rencana akan di laksanakan di halaman Kantor Bupati
guna mengurangi kerumunan banyak orang.#(Pendim 0412)