04 November 2021

Nilai 54 Keatas dinyatakan Lulus Seleksi Bakal Calon Kepala Desa Curup Guruh Kagungan.

 


[Lampung Utara, Kotabumi Selatan].

Bertempat di Kantor Desa Curup Guruh Kagungan Kec. Kotabumi selatan Kab. Lampung Utara, telah berlangsung kegiatan penyampaian hasil tes tertulis dari Umko Kepada Bakal Calon Kepala Desa Curup Guruh Kagungan Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara. 03/11/2021.


Turut dihadiri oleh Kapolsek Kotabumi Kota IPDA Andres Santo SH.MH, Batibung Kotabumi Selatan Peltu SR. Anggara, Kepala desa Curup Guruh Kagungan Nizom, Ketua LPM desa Curup Guruh Kagungan, Ketua BPD desa Curup Guruh Kagungan, Kanit Reskrim Polsek Ktb Kota IPDA Zaldi; dan.


Panitia Pilkades Curup Guruh Kagungan bpk erwanto berserta anggota, Kanit Intelkam Polsek Ktb Kota AIPDA Afrizal Y.P, Babin kamtibmas desa Curup Guruh Kagungan AIPTU Faizal, Babinsa desa Curup Guruh Kagungan Serda Supriyanto, Para Kepala Dusun di desa Curup Guruh Kagungan.


Kegiatan rapat penyampaian hasil tes calon kepala desa Curup Guruh Kagungan dilakukan oleh Ketua panitia Pilkades Desa Curup Guruh Kagungan Bapak Erwanto adapun bakal calon kepala yang di tetapkan lulus seleksi antara lain Adalah Erlina dengan Nilai 63, Nizom dengan Nilai 60, Drs.Thamrin Adenan dengan Nilai 55, Nureli dengan Nilai 54,5, Rusdi dengan Nilai 54, dan Nilai 53 kebawah dinyatakan tidak lulus seleksi.


Hasil seleksi calon kepala Desa Curup Guruh Kagungan Kec. kotabumi Selatan berjalan tertib dan lancar serta dibuatkan berita acara dan ditanda tangani oleh Panitia pilkades Desa Curup Guruh Kagungan.#.red.

Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Papan Rejo Dibatalkan.

 





[Lampung Utara, Abung Timur].

Aparatur Forkopimda, Kecamatan, dan Forkopimdes dan Tokoh Masyarakat Sambut Kunker (Kunjungan Kerja) Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata ruang BPN, Bapak Dr. SURYA TJANDRA, S.H., LL.M. dalam rangka Pengecekan dan Pembatalan Sertifikat Milik Warga Desa Papan Rejo seluas 349 H di Desa Papan Rejo Kec.Abung Timur Kab. Lampung Utara. Rabu, 03/11/2021.


Rombongan Wamen Agraria dan Tata ruang BPN yang terdiri dari Bapak Dr. SURYA TJANDRA, S.H., LL.M., Bapak Yuniar Hikmat Ginanjar, SH.M.H Kakanwil BPN Provinsi Lampung, dan Para Staf Jajaran.


Kegiatan Pengecekan dan Pembatalan Sertifikat Milik Warga desa Papan Rejo seluas 349 H dihadiri juga oleh Kapolres LU, AKBP Kurniawan Ismail, SH.,S.I.K.,M.IK., Asisten 1 Kab. LU, Bapak Mankodri SH. MM., Camat Abung Timur, Bapak Muad S.Ag, Kapolsek Abung Timur, IPTU Suherman, Danramil 412-08/ABT, diwakili Sertu Rizal Bono, Kepala Desa Gedung Jaya, Ibu Spri Holiyana, SE., dan para Tokoh Masyarakat Setempat.


Rombongan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, Bapak Dr. SURYA TJANDRA, S.H., LL.M. setelah Pengecekan dan Pembatalan Sertifikat milik Warga Desa Papan Rejo seluas 349 H. Wamen beserta Rombongan bertolak ke Menuju Bandar Lampung pada pukul 14.50 Wib.#red.

03 November 2021

Serka Sutaji Hadiri Musyawarah Reorganisasi.

 


[Lampung Utara, Abung Semuli].

Babinsa Koramil 412-11/Abung Semuli Serka Sutaji menghadiri Musyawarah Reorganisasi Bumdes Desa Semuli Jaya Kec. Abung Semuli Musyawarah Pemilihan pengurus (Badan Usaha Milik Desa) Bumdes tahun anggaran 2021 sampai dengan 2024 di Aula Kantor Desa Semuli Jaya Desa Semuli Jaya Kec. Abung Semuli Kab. Lampung Utara. Selasa, 02/11/2021.


Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan Hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.


Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Kades Desa Semuli Jaya Bapak Rizal Juanara, Ketua BPD Semuli Jaya Bpk Bagio, Sekdes Desa Semuli jaya Candra, Bhabinkamtibmas Desa Semuli jaya Bripka Dedi Irawan, Babinsa Desa Semuli jaya Serka Sutaji, Bidan desa Semuli jaya Lina, Pendamping Desa Heri, Seluruh Kepala Dusun Se Semuli jaya, dan seluruh RT se Semuli jaya.


"Babinsa berharap," dengan Musyawarah Pemilihan pengurus, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa/Bumdes dapat menjadi Nilai Tambah Usaha bagi Keperluan Pemerintah Desa dan Warga Masyarakat, yang telah ditetapkan dengan melalui Peraturan Desa.


Potensi Suatu Desa yang dimiliki dan yang diperoleh Hasil nantinya, dengan Harapan Pengelolaan dapat menjadi Milik Desa. sehingga dapat meningkatkan Ekonomi Kepentingan Desa bersama untuk memajukan Akses dan Income Pendapatan Desa. yang disesuaikan dalam mengambil Suatu Keputusan bersama sesuai hasil Mufakat Pelaksanaan Musyawarah Desa yang dimaksud.#red.

Kunjungan Kerja Ketua PKK Hj.Nur Endah Sulastri, Danramail bersama Babinsa turut Hadir.

 



[Lampung Utara, Hulu Sungkai].

Danramil 412-06/Sungkai Utara Lettu Inf Basruddin melaksanakan kegiatan mendampingi kunjungan Ketua PKK Kab. Lampung Utara Hj.Nur Endah Sulastri Istri Bupati Lampung Utara Bapak Budi Utomo di Kelompok Tani Maju Desa Ibul Jaya Kec. Hulu Sungkai. Selasa, 02/11/2021.


Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua PKK Kab Lampung Utara Hj.Nur Endah Sulastri Budi Utomo, Kadis Pertanian Bpk .Ir.Wahab, Camat Hulu Sungkai Bpk.Zulham,S.Ikom,MM, Danramil 412-06/SU Lettu INF Basruddin, Kapolsek Sungkai Utara AKP.Rukmanizar, Kades Ibul Jaya Bpk.Idman Syahpri, Batuud 412-06/SU Serma Rudi H, Babinsa Serda Rizal Antoni, Serda Deni Mulyadi, Babimkamtibmas, Ketua dan Pok Tani Maju


Pada kesempatan tersebut Ketua PKK Hj.Nur Endah Sulastri beserta Rombongan mengapresiasi Kegiatan Kelompok Tani yang ada di daerah tersebut. Ketua PPK berharap agar Pembelian dan Penjualan Hasil tani dapat terorganisir dengan baik dengan harga yang terjangkau, sehingga masyarakat dapat merasakan hasil Panen yang mereka Kelola.#(red).