10 Februari 2022

Serda Joni Arison Hadiri Penetapan RPJM Des bersama Uspika Desa Kebun Dalam.

 


[Lampung Utara, Bukit Kemuning].

Babinsa Koramil 412-03/BKK Melaksanakan Musyawarah Penetapan RPJM Des bersama Perangkat Kecamatan dan Desa Tahun 2022-2027 bertempat di Desa Kebun dalam Kec Abung Tinggi Kab. Lampung Utara. Rabu, 09/02/2022.


Musyawarah Penetapan RPJM Desa tersebut turut dihadiri oleh Camat Abung Tinggi di Wakili Bapak Amroni, Kades Kebun dalam Bapak Sailin, Sekdes Kebun dalam Bapak Andi, Babinsa Kebun dalam Serda Joni Arison, Babinkamtibmas Kebun dalam Brikpol Yopen, BPD Kebun dalam Bapak Yanda dan Bpk wendi, Bidan Desa Nova, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Aparatur desa Kebun dalam, Masyarakat ±40 orang.


Dengan Susunan Acara Pembukaan, Do'a, Sambutan, Laporan RPJM Des di sampaikan oleh Sekdes, Penetapan RPJM Des Tahun 2022-2027 oleh Kades Kebun dalam dan Penutup.


Penetapan RPJM Des bertujuan agar Transparansi pembangunan Desa Tahun 2022-2027 mendapat dukungan dari masyarakat serta pembangunan dapat merata dan tepat guna, serta tetap mengacu pada Skala Prioritas.


Diakhir Acara kegitan musyawarah penetapan RPJM Des Kebun dalam yang mulai dari Pagi hingga menjelang Siang, Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku dimasa Pandemi Covid-19.#(Frl).

09 Februari 2022

Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd., M.H., hadiri Vicon dengan Dirjen Pothan Kemhan/Aster Panglima TNI.

 

[Lampung Utara, Kotabumi]

Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd., M.H., hadiri Kegiatan Vicon dengan Dirjen Pothan Kemhan yang diwakili Aster Panglima TNI, dalam Rangka Rencana Pembentukan Komcad (Komponen Cadangan) di Wilayah Kodam II/Swj Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Ruang Vicon Kodim 0412/Lampung Utara, Jl. Alamsyah RPN Kel. Kelapa Tujuh Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara. Rabu, 09/02/2022.


Hadir dalam kegiatan Vicon Sebagai berikut Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf Andi Sultan S.Pd,MH., Kaminvetcad Kotabumi Mayor Inf Didik., Plh Pasi Ter Kodim 0412/Lampung Utara, Kapten Inf Gus Amirul Amin, Kakimal Kotabumi Di wakili Oleh Lettu Mar Yani, Kakesbangpol Lampung Utara Bapak Fadli, Kakesbangpol Tubaba Bapak Mawarji., PTPN 7 (Tujuh) Bunga Mayang Sinka Bapak Erwan Kurniawan,S.H., Dosen Universitas Muhammadiyah Kotabumi Bapak Didik.


Dengan Susunan Acara Menyayikan Lagu Indonesia Raya, Doa, Laporan Panitia, Sambutan-Sambutan, Istirahat 15 menit, Tanya jawab, Menyanyikan lagu Padamu Negeri dan Penutup.


"Sambutan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, mengatakan"., UU 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (SDN) untuk Pertahanan Negara mencabut Undang-Undang Nomor 27 tahun 1997 tentang Mobilisasi dan Demobilisasi., Undang-Undang Nomor 56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. Selain dengan UU 27/1997 tentang Mobilisasi dan Demobilisasi, dan UU 56/1999 tentang Rakyat Terlatih.dan;


Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara memiliki keterkatian dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara., Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara mengamanatkan mengenai usaha Bela Negara, Komponen Cadangan, dan Komponen Pendukung diatur dengan Undang-Undang, Amanat tersebut dilaksanakan dengan disahkannya UU 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (SDN) untuk Pertahanan Negara.dan;


Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara disahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Oktober 2019 di Jakarta., Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara diundangkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2019.


Sambutan Aster TNI Mayjen TNI Sapriadi, sebagai berikut, Telah ditetapkan oleh Presiden RI Hi Ir Joko Widodo pada tanggal 07 Oktober 2001 di pusdikpasus tentang sosialisasi yang di sajikan data kekuatan yaitu jumlah penduduk China 1.400.000.000, yang sudah punya kehebatan. Amerika, Soviet, Korea Utara dan Korea Selatan yang mempunyai kemampuan masing-masing., Negara yang mempunyai alutsista kuat juga sudah menyiapkan komponen cadangan., Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, menjelaskan bahwa sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh sumber daya Nasional.


Komisi 1 (Satu) Menhan mengatakan, komponen utama yaitu TNI dan polri, didukung oleh komponen-komponen pendukung, pembentukan komponen cadangan dan komponen pendukung dalam sistem pertahanan untuk mewujudkan daya tangkal dengan memberdayakan warga negara dan sumber daya alam., Undang-Undang Dasar 1945 pasal 7, pasal 30, dan pasal 27 ayat 3 bahwa setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya bela negara., Pasal 30 ayat 1 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.


Undang-Undang nomor 37 tahun 2001 pertahanan negara sebagaimana tercantum dalam pasal 7 yaitu sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai komponen utama dan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2001 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang pertahanan Negara. Hinga pukul 11.42 Wib, Kegiatan Monitoring Vicon Dengan pimpinan rapat Dirjen Pothan Kemhan/Aster Panglima TNI, Selesai dalam keadaan aman.


Kegiatan Vicon dengan Aster Panglima TNI ini bertujuan untuk mensinergikan aparatur pemerintahan RI agar ada singkronisasi antar kebijakan masing-masing jajaran satuan agar menjaga kestabilan dan keamanan Negara Republik Indonesia, dengan pasukan Cadangan yang telah terbentuk.#(Frl).

Inisiatif Pemuda dan Babinsa Cor Jalan Berlobang Swadaya Masyarakat.

 


[Lampung Utara, Bukit Kemuning].

Babinsa Koramil 412-03/Bukit Kemuning Serda Rasbudiyono bersama Para Pemuda Desa Tanjung Waras, melaksanakan Penambalan Jalan Raya yang Berlobang Kec. Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara. Rabu, 09/02/2022.


Penambalan Badan Jalan dan Pinggiran Jalan tersebut dengan mengunakan Adukan Semen yang sudah dipersiapkan oleh Pemuda Desa Setempat, Mengingat dan Menimbang Jalan tersebut , sudah banyak Pengendara Sepeda Motor yang menjadi Korban Kecelakaan karna Lobang  tidak kelihatan saat Hujan.


Babinsa Setempat yang selalu Pro Aktif bersama Pemuda untuk Bekerjasama Menambal Jalan yang berlobang dengan Harapan dan tujuan agar supaya Minimalisir Para Penguna Jalan tidak Terjebak Lobang pada Saat Berkendaraan, apalagi disaat Sekarang Curah Hujan sering terjadi.


Inisiatif Pemuda dan Masyarakat serta Babinsa setempat, patut kita Apresiasi, Sehingga para Penguna Jalan dapat merasa Nyaman dan tidak terjebak Lobang pada saat berkendara, dengan Cara inilah Pengecoran dimulai, dengan mengunakan Anggaran Swadaya Para Pemuda dan Masyarakat Desa Tanjung Waras.#Pungkasnya,#(Frl).

Vaksinasi untuk Warga dan di Sekolah² terus di Genjot hingga Ambang Batas ditentukan.

 


[Lampung Utara, Sungkai Utara].

Kegiatan Anggota Koramil 412-06/Sungkai Utara Melaksanakan Pendampingan Vaksinasi di Puskesmas Negara Ratu dan SMPN3 Kecamatan Sungkai Utara Kab. Lampung Utara. Selasa, 08/02/2022.


Para Babinsa Koramil 412-06/SU diterjunkan langsung ke Lokasi dalam rangka percepatan penanganan Pemulihan Dampak Pandemi Covid-19 melalui Suntikan Vaksin.


"Dikatakan oleh Serma Rudi Hartono" Tidak hanya Para Babinsa, Tim Nakes Puskesmas Negara Ratu dan Bhabinkamtibmas pun turut Aktif dalam Pelaksanaan Vaksinasi untuk Warga Masyarakat dan Murid SMPN3 Negara Ratu."Ungkapnya".


"Lanjutnya". Pada mulanya dimulai pada pukul 08.00 Wib Alhamdulillah Pelaksanaan berjalan Aman dan Lancar, Dengan Sasaran Vaksin Dosis 1 dan 2 berjenis Sinovac dari Dinkes Kab. Lampung Utara."Tutur Serma Rudi,".


Kegiatan Vaksin itu turut dihadir oleh Kepala Puskesmas Negara Ratu Ibu Elia. S. ST, Batuud Koramil 412-06/SU Serma Rudi Hartono, Para Babinsa, Babinkamtibmas dan Team Kesehatan Puskesmas Negara Ratu


Hinga pukul 11.30 Wib Kegiatan Vaksin dinyatakan selesai dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku diera Pandemi Covid-19."Pungkasnya,"#(Frl).