[Lampung Utara, Sungkai Selatan].
Danramil 412-02/Sungkai Selatan Kapten Inf Syamsuardi Menghadiri Undangan Kegiatan Kunjungan Kerja Kapolres Lampung Utara yang diwakili Kabag Ren Polres Lampung Utara, serta Silaturahim bersama Pokdar Kamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Da'i Kamtibmas guna Menciptakan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) yang Kondusif diwilayah Hukum setempat, bertempat di Aula Kec. Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara. Selasa, 22/02/2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ren Polres Lampung Utara, Danramil 412-02/Sungkai Selatan Kapten Inf Syamsuardi Camat Sungkai Selatan, Camat Sungkai Barat, Kasat Binmas LU, Kapolsek Sungkai Selatan, Kepala KUA Kec. Sungkai Selatan, Kapuskes Ketapang, Kapuskes Kubuhitu, Seluruh Kades Kec. Sungkai Selatan, Seluruh Kades Kec. Sungkai Barat, Para Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelompok Sadar Kamtibmas, Tokoh Masyarakat, dan Dai Kamtibmas.
Tata urutan acara dimulai dengan Pembukaan, Doa, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambuta-Sambutan, Tanya Jawab dan Penutup. Sambutan yang disampaikan oleh Camat Sungkai Selatan, Camat Sungkai Barat, Kapolsek Sungkai Selatan, Danramil Sungkai Selatan kapten Inf Syamsuardi.
"Himbauan dari Kabag Ren Polres Lampung Utara Menyampaikan" Arti dan tugas Fungsi Pokdarkamtibmas, Pokdarkamtibmas yaitu Singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,"Ungkapnya,".
Sebuah Organisasi Masyarakat yang bertugas secara Sukarela membantu Penegak Hukum untuk mengamankan dan menertibkan Masyarakat, Pokdarkamtibmas mempunyai Visi, Menjadi Sahabat dan menjalin Kemitraan Masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas."Katanya,".
Agar Pokdarkamtibmas dapat berkoordinasi dengan baik melalui Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas dalam mencegah dan menangkal Gangguan Kamtibmas di Desa masing-masing terutama di wilayah Hukum Polsek Sungkai Selatan. Pokdar Kamtibmas dibentuk karena dibutuhkan masyarakat yang memang benar-benar ingin menjaga ketertiban dan keamanan di kehidupan bermasyarakat.
Agar seluruh Elemen masyarakat mendukung kegiatan Pokdar agar terciptanaya Harkamtibmas yang kondusif dan Agar seluruh Elemen Masyarakat membantu percepatan Vaksin supaya dapat memutus mata rantai wabah penyakit covid-19."Jelasnya,".
"Disamping itu Himbauan Kasat Bimas"
Tujuan mendirikan Pokdarkamtibmas agar menjaga situasi Kamtibmas di desa masing-masing supaya terwujud keamanan dan ketertiban, keanggotaan Pokdar berasal dari masyarakat Desa masing-masing yang jumlah anggotanya sesuai dengan kebutuhan yang ada di Desa masing-masing.
Adanya Pokdar untuk membantu keamanan di desa serta membantu tugas kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Desa.
Supaya Aparat Desa dan Pokdar ikut serta membantu vaksinasi membantu Nakes dan aparat TNI/ Polri agar masyarakat menjadi sehat dan terhindar dari virus Covid-19."Ungkapnya,".
Agar Kepala Desa Tetap Membantu dan Berkolaborasi dengan Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan tugas guna terciptanya Desa yang Kondusif tidak terjadi 3C, dan tetap melaksanakan Ronda pada malam hari.
Danramil 412-02/SS berharap" dengan adanya Kegiatan Silaturahim Pokdar Kamtibmas, kita dapat memberikan Masukan dan Himbauan kepada semua Elemen Masyarakat untuk selalu Sadar akan pentingnya Keamanan yang Kondusif ditengah² kehidupan sehari-hari,"harap Danramil,".
Pada Sesi tanya jawab Kepala Desa Ketapang, bertanya kami dituntut untuk vaksin tapi vaksinnya tidak ada berupa 4 macam Vaksin.? di Jawab keterbatasan Vaksin tapi giat vaksin masih tetap berjalan
Jumadi warga masyarakat Desa Banjar Ketapang menanyakan kartu vaksin berlaku untui semua wilayah Indonesia apa tidak ?Di Jawab berlaku seluruh wilayah indonesia,"Terangnya,".
Bapak Fauzi masyarakat Desa Gunung Raja bertanya Pokdar kami telah terbentuk dari tahun 2019 tapi honornya tidak ada?
Jawab belum ada Anggaran dari Dana Desa tapi akan di usulkan kedepannya untuk honor Pokdar. Pokdar Kamtibmas kerjanya secara sukarela dan swadaya utk sementara ini.,"
Kegiatan usai dan berakhir pada pukul 11.30 Wib dalam keadaan aman dan kondusif serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku dimasa Pandemi Covid-19,#(Frl).