Kotabumi- Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan, S.pd., M.H. menghadiri kegiatan pertemuan antara Asosiasi Petani Singkong Dengan pihak Perusahaan Pengolahan Singkong di Wilayah Kab. Lampung Utara yang di Fasilitasi oleh Forkopimda Kab. Lampung Utara, bertempat di Ruang Rapat Bupati jln. Jend. Sudirman No. 01 Kel. Kota Gapura Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara pada Senin, 24/10/2022. Siang.
Pembukaan Rapat yang disampaikan oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Lampung Utara, Sopian, S.P., M.M. mengutarakan, Pertemuan kita Hari ini untuk membahas tentang harga singkong di wilayah kab. Lampung Utara yang akan Fasilitasi oleh Forkopimda Kab. Lampung Utara. kita bahas dengan dengan Forkompinda secara lengkap untuk pembahasan harga singkong tersebut.
Harapan kita semua bahwa hasil rapat dapat mengambil keputusan yang sesuai yang kita harapkan bersama."Jelas Bapak Sopian, S.P., M.M.".
Penyampaian dari perwakilan petani singkong yang disampaikan oleh ketua Asosiasi Risky Abung. Saya mengucapkan terimakasih sudah mengundang kami untuk hadir di Kantor Bupati Lampung Utara. Permasalahan Harga Singkong ini ± 3 tahun namun sampai hari ini belum ada yang memberikan solusi terbaik terhadap masyarakat Lampung Utara."Kata Ketua Asosiasi Bapak Risky Abung".
Lanjutnya, Kepada Forkompinda Kab. LU dan Dinas terkait agar dapat memberikan tanggapan dan solusi apa yang menjadi harapkan kami. Kemudian Kepada Dinas pertanian Sejauh mana peninjauan terhadap ketersediaan pupuk, alat pertanian serta obat-obatan yang terkait dengan pertanian. sampai saat ini kami dari asosiasi petani sangat susah untuk mendapatkan barang-barang tersebut."Ungkapnya".
Ketua Asosiasi pun menambahkan, Kepada Dinas PUPR Sejauh mana pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan dari perusahaan yang melintasi jalan yang ada di Wilayah Kab. Lampung Utara yang saat ini banyak mengalami kerusakan. Dan Kami mengharapkan pertemuan dengan Kadis lingkungan hidup untuk membahas masalah pencemaran yang diakibatkan oleh limbah pabrik yang ada di Wilayah Kab. Lampung Utara."Terangnya lagi".
Kepada Kabag ekonomi, sudah sejauh mana perkembangan ekonomi yang terjadi di Kab. Lampung Utara. Kepada bapak Wakil Bupati
Beban sangatlah berat karena banyaknya masalah yang terjadi di Lampung Utara. Terima kasih kepada Anggota DPRD Lampung Utara yang sudah membantu dan memfasilitasi petani singkong Lampung Utara."Terang Ketua Asosiasi".
Hal tersebut juga ditanggapi oleh Kadis Perdagangan Bapak Hendri, S.H.,M.M.
mengatakan, Kita sudah mengambil langkah formal berkordinasi dengan pemerintah Provinsi untuk memperbaiki harga singkong yang sangat merosot di lampung. Kami sudah berkordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk menaikkan harga singkong, akan tetapi singkong ini tidak ada harga HET dari pusat."Katanya".
Kenaikan harga BBM yang terjadi telah berdampak pada daya beli Perusahaan/Masyarakat. Dalam waktu dekat Bapak Gubernur akan mengundang kita untuk membahas masalah harga singkong."Tandasnya".
Tanggapan Kadis pertanian Kab. Lampung Utara Menyampaikan, Belum ada pembatasan untuk pupuk bersubsidi akan tetapi petani harus mengajukan permintaan pupuk melalui kelompok Tani, akan tetapi kebutuhan pupuk tidak sesuai dengan yang di butuhkan. Regulasi terbaru pupuk subsidi ada dua macam yaitu Pupuk UREA dan NPK, Singkong tidak masuk dalam menggunakan Pupuk Subsidi. diluar dari kedua pupuk tersebut diberlakukan harga umum."Ungkap Kadis Pertanian".
Kemudian Tanggapan Kabag ekonomi menuturkan, Langkah-langkah yang telah kami ambil, Menjaga keterjangkauan harga. Terkait pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Kordinasi dengan Efektif. Kemudian Sektor pertanian di Lampung Utara sebagian besar adalah petani singkong."Ujarnya".
Tanggapan Kabag Hukum Menyampaikan, Kami dari bagian hukum bukan untuk membuat produk hukum, dalam hal ini petani singkong tidak bisa untuk berdiri sendiri. Masih ada peluang untuk membuat produk hukum dengan duduk bersama dengan cara kemitraan antara petani dengan pemerintah."Terangnya".
Selanjutnya, Tanggapan dari pihak perusahaan BW. Mengatakan, Dinas Perdagangan bahwasanya petani singkong, semuanya dalam forum sama ini terkait dengan seperti yang disampaikan manajemen yang mana tepung kita kalah bersaing dengan negara Thailand. "Ungkapnya".
Kemudian untuk itu kita juga menyikapi ini kerja sama dengan Unila terutama untuk falsafah ini gimana caranya falsafah ini bisa kualitasnya. lebih sedikit kita mudah- mudahan tahun depan itu berdiri untuk laporan itu yang di kita lakukan. jadi mohon maaf kalau kita belum bisa mengangkut mobil dari rekan-rekan semuanya. jadi untuk harga kita masih mengacu harga pasar pak.!, jadi akan kita masuk kesepakatan dengan Bapak Gubernur yaitu 900."Terangnya".
Lanjutnya, Perijinan dan pajak kami melaksanakan semua ketentuan yang berlaku, dan kami juga sudah dibawah pengawasan oleh kementerian lingkungan hidup."Lengkapnya".
Tanggapan PT. Sinar Laut, Kami membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Limbah kita sampai saat ini tidak bermasalah dengan masyarakat. Dari segi timbangan kami siap untuk diperiksa oleh pihak yang berwenang. Dan, Tepung masih menumpuk di gudang sehingga membuat produksi melebihi kapasitas yang ada, sehingga membuat harga turun."Jelasnya".
Kemudian Tanggapan Ketua DPRD Lampung Utara mengatakan, Permasalahan singkong ini sudah kami fasilitasi di DPRD Kab. Lampung Utara akan tetapi kami mengalami banyak kendala. Kami berharap rapat pada hari ada keputusan yang berpihak kepada petani singkong, dan tidak memberatkan perusahaan singkong. Inilah momentum kita untuk meningkatkan pendapatan di Kab. Lampung Utara untuk mendapatkan standarisasi yang dihasilkan pada rapat hari ini."Jelas Ketua DPRD".
Dikesempatan itu, Tanggapan Kapolres Lampung Utara juga mengatakan, Apa yang sudah dilakukan kita kawal bersama-sama sesuai dengan Tupoksi. Masalah kendaraan dan Tonase yang dilewati karena adanya beberapa ruas jalan masih dalam perawatan sehingga kendaraan dapat melewati jalan yang semestinya tidak dapat dilewati. Kami membuka ruang untuk berkerjasama antar petani singkong dan pengusaha singkong agar dapat terjalin dengan baik."Tutur Kapolres".
Kemudian Tanggapan Kajari Lampung Utara.Saya berbicara sesuai dengan Persefektif hukum, setiap sektor bagian masing-masing, Kita mengambil suatu keputusan harus dapat menampilkan data, tanpa data kita akan kalah. Kami penegak hukum sangat terbatas, maka kami sangat membutuhkan dukungan dari kita semuanya."Ungkap Kajari".
Dikesempatan itu Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan, S.Pd., M.H., juga memberikan masukan, Harapan saya selaku Dandim mengutamakan fokus tentang singkong mohon jangan melebar kemana-mana. Mari kita sikapi bersama-sama dengan rapat ini membuat suatu kesimpulan.
Apabila pihak perusahaan tetap bertahan dengan ketentuan saat ini maka tidak akan ada titik temu. Terkait timbangan dan premanisme saya berkomitmen dengan Forkopimda untuk menindaklanjuti apa yang terjadi di lapangan sehingga tercipta situasi yang Kondusif di wilayah Kab. Lampung Utara."Jelas Dandim".
Kemudian Tanggapan Ka Kimal Lampung.
Masalah harga, itu sudah ada ketentuan dari Gubernur yang mana harga tersebut harga terendah Rp.900,- jadi tidak boleh dibawa ketentuan yang sudah disepakati sebelumnya. Masalah potongan tersebut dibuatkan Regulasi atau ketentuan untuk melaksanakan Pemotongan timbangan."Ungkap Kakimal".
Tanggapan wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, SH. Saya tanggapi beberapa kali setiap rapat Owner perusahan tidak pernah hadir memenuhi undangan, jangan menganggap diri bersih sehingga mengesampingkan undangan yang dikirim sehingga menghadirkan yang tidak punya hak dan tidak mampu memberi solusi.
Dengan rapat ini saya sampaikan kepada pihak perusahaan agar merespon apa yang telah dibahas dalam rapat, sehingga kita mendapatkan kesimpulan dalam sebuah rapat. Sampaikan kepada pimpinan perusahaan agar melaksanakan perbaikan masalah harga singkong, yang mana menjadi tuntutan dari petani singkong.
Sekali lagi saya sampaikan agar pihak perusahaan dapat merespon terhadap hasil rapat."Tegas Wabup Kab Lampura".
"Untuk harga Singkong saat ini masih menggunakan harga yang sesuai dengan keputusan Gubernur yang mana harga terendah Rp.900. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan dengan pemerintah Provinsi untuk menindak lanjuti harga singkong yang mana harga singkong saat ini sudah tidak sesuai dengan biaya Produksi petani".
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, SH., Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, SH., Dandim 0412/LU, Letkol Inf Andi Sultan, S.pd., MH., Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, SH., S.Ik., M.Ik., Ka Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mukhzan, SH., M.H., Ka Kimal Lampung, Letkol Mar Herman Sobli, A.md., Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Lampung Utara, Sopian, S.P., M.M., Kepala Dinas Perdagangan Kab. Lampung Utara, Hendri, S.H.,M.M., Kepala Dinas Pertanian Kab. Lampung Utara, Ir. Wahab, MM., Kabag ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Kab. Lampung Utara, Anom Sauni., Kabid Perdagangan Kab. Lampung Utara, Suprawati., Kasi Pendaftaran dan Kewirausahaan, Cyintia Marisa, SE., Perwakilan PT. Sinar Laut. Kapten Purn Alimin, Kapten Purn Subardi, Perwakilan BW Grup. Sartono, Ersanto, Pendi, Asosiasi petani singkong yang diketuai oleh Risky Abung. Anggota, Ade Chandra, M.Fajar Santoso, Merwan dan Rendra.#red.